CPOB dan ISO 9001 merupakan contoh dari sistem mutu. Akan tetapi kedua sistem mutu tersebut mempunyai persamaan dan perbedaan. Berikut tabel perbedaannya:
Versi PDF bisa di download disini
Seperti kita tahu bahwa CPOB merupakan hal yang harus dipenuhi oleh industri farmasi yang ada di Indonesia, sedangkan ISO 9001 tidak semua industri menerapkannya karena bersifat sukarela. Kedua sistem mutu ini bisa diterapkan dalam satu industri farmasi secara bersamaan. Bahkan ada beberapa industri farmasi yang menerapkan bermacam-macam sistem mutu seperti CPOB, sertifikat TGA, ISO 140001, ISO 9001, SMK3 dan HACPP. Biasanya perusahaan “berani” memajang perolehan sertifikat yang bersifat “sukarela” seperti ISO di kop surat, kartu nama bahkan, brosur promosi bahkan di kemasan produk mereka, karena memang fokus ISO ke kepuasan pelanggan. Sehingga pelanggan sepertinya harus “diberi tahu” dan agar perusahaan bisa levelnya naik di mata pelanggan.
ISO 9001:2008 juga telah diganti dengan yang baru yaitu ISO 9001:2015 yang rilis tanggal 15 September 2015.
Semoga Bermanfaat
M. Fithrul MubarokS.Farm.,Apt
[…] merupakan sistem mutu yang wajib dilakukan oleh industri farmasi. Persyaratan wajib ini harus dilakukan oleh industri […]
[…] Perbedaan CPOB 2012 vs ISO 9001:2008 […]
[…] perusahaan yang telah menganut sistem ISO 14000 hal ini sangat diperhatikan. Harus terdapat pintu emergency dan akses ke pintu harus mudah. […]