Waktu Tunggu Bersih dan Kotor Validasi Pembersihan

Waktu tunggu bersih atau dalam bahasa Inggris disebut Clean Holding Time (CHT) dan waktu tunggu kotor atau Clean Holding Time (CHT). Dalam regulasi CPOB 2018 tentang validasi pembersihan terdapat tuntutan untuk dilakukan studi penentuan waktu tunggu bersih dan kotor dalam pembersihan peralatan produksi.

Walapun dalam CPOB 2018 meminta industri farmasi untuk menentukan waktu tunggu bersih (WTB) dan waktu tunggu kotor (WTK), tapi tidak menjelaskan secara spesifik cara pelaksanaanya dan tidak dijelaskan apa saja parameter serta batasnya.

Bila ada kesulitan menyusun protokol validasi pembersihan, perhitungan CHT/DHT, perhitungan MACO dan PDE dan laporannya dapat menghubungi saya disini 085643416332

Waktu Tunggu Kotor

Waktu tunggu kotor adalah durasi waktu peralatan berada dalam kondisi kotor sebelum dibersihkan. Waktu tunggu kotor adalah waktu maksimal peralatan produksi dapat dibiarkan apa adanya kotor sebelum dibersihkan. Waktu tunggu kotor biasanya didefinisikan sebagai waktu antara terakhir produksi obat menggunakan peralatan sampai awal dari pembersihan peralatan produksi.

Waktu tunggu kotor termasuk elemen kritis dalam pembersihan peralatan produksi di validasi pembersihan. Ini tertama penting pada produk semisolid topikal, suspensi, tablet dimana terdapat residu proses pengeringan yang sulit dibersihkan sehingga berisiko kontaminasi obat.

Dalam prakteknya dilakukan penentuan waktu tunggu kotor pada 3 kali pembersihan peralatan secara berurutan. Ini dilakukan untuk membuktikan pembersihan sudah valid. Parameter yang penting dalam penentuan waktu tunggu kotor adalah mikrobiologi atau batas mikroba (bakteri dan jamur).

Praktik terbaik adalah membersihkan peralatan segera setelah proses produksi selesai. Jadi dengan segera membersihkan peralatan produksi setelah produksi berakhir, maka industri farmasi tidak perlu membuat studi waktu tunggu kotor karena peralatan tidak dibiarkan kotor dalam jangka waktu tertentu. Hal ini sebaiknya dituang dalam kajian risiko sehingga keputusannya lebih komprehensif dan meyakinkan auditor.

Dalam buku QnA CPOB berikut mengenai waktu tunggu kotor

  1. Butir 12.88. Apakah penetapan waktu tunggu kotor wajib dilakukan untuk mesin yang langsung dibersihkan setelah digunakan tanpa didiamkan?
    Industri perlu melakukan kajian risiko tentang pelaksanaan waktu tunggu kotor dan waktu tunggu bersih

Waktu Tunggu bersih

Waktu tunggu Bersih adalah waktu maksimum dimana peralatan produksi dapat disimpan dalam keadaan bersih sebelum digunakan kembali untuk produksi obat. Waktu tunggu bersih adalah waktu antara berakhirnya pembersihan sampai dengan mulai peralatan digunakan untuk produksi.

Faktor utama dalam penentuan waktu tunggu bersih adalah kondisi penyimpanan peralatan (setelah dibersihkan), yaitu kondisi ruangan produksi baik suhu dan pembersihannya. Dalam peraturan FDA Guide to Inspection of Validation of Cleaning Processes harus dipertimbangkan mengidentifikasi dan mengendalikan waktu antara berakhirnya produksi dan setiap langkah merupakan kritis dalam pembersihan.

Waktu tunggu bersih adalah waktu antara proses pembersihan terakhir hingga awal mula penggunaan alat untuk produksi selanjutnya. Permasalahan utama terkait dengan waktu tunggu bersih adalah kondisi penyimpanan alat setelah dibersihkan (apakah alat disimpan di tempat yang kering atau lembab) dan karakteristik peralatan (peralatan yang besar memungkinkan terjadinya rekontaminasi baik dari debu maupun mikroba). Kondisi penyimpanan mencakup setiap langkah untuk melindungi peraltan seperti menggunakan plastic film. Kondisi ruang penyimpanan harus memperhatikan faktor suhu, kelembapan, kualitas udara, dan akses eksternal.

Cara penyimpanan peralatan dan kondisinya harus dituangkan dalam prosedur untuk memastikan konsistensi pelaksanaanya. Terdapat pencatatan dalam form sehingga dapat dipantau pelaksanaanya, supervisor harus mengecek secara berkala pelaksanaanya.

Parameter Waktu Tunggu Bersih

Parameter dalam waktu tunggu bersih adalah parameter mikrobiologi.

Penetapan kriteria keberterimaan secara mikrobiologi berdasarkan hal berikut:

Total aerobic microbial count

ALT (CFU/25cm2)      = 100 CFU/25cm2

AKK (CFU/25cm2)     = 10 CFU/25cm2

Tidak ditemukan E. coli, S. aureus, P. aeruginosa, dan Candida albicans. Penetapan batas mikroba tersebut didasarkan pada reverensi USP 38, <111>, Microbiological examination of nonsterile products: acceptance criteria for pharmaceutical preparations and substances for pharmaceutical use.

Dapat dibuat tabel yang menginformasikan cara pengambilan sampel (swab/rinse) , bagian peralatan yang disampling, dan hasil inkubasi bakterinya.

waktu tunggu bersih
Waktu Tunggu Bersih
waktu tunggu bersih hari ke 2
waktu tunggu bersih hari ke 2

Jika waktu tunggu peralatan bersih dan kotor ditetapkan selama validasi pembersihan dan dipelihara di bawah kondisi yang ditentukan dan dikendalikan dengan benar, kebutuhan untuk memantau waktu penyimpanan bersih atau kotor tidak diperlukan. Menghindari langkah-langkah ini, dapat menghasilkan penghematan waktu dan sumber daya serta potensi pelanggaran regulasi CPOB.

Semoga Bermanfaat

Salam

M. Fithrul Mubarok, M. Farm.,Apt

M. Fithrul Mubarok
M. Fithrul Mubarokhttps://farmasiindustri.com
M. Fithrul Mubarok, M.Farm.,Apt adalah Blogger Professional Farmasi Industri pertama di Indonesia, pendiri dan pengarang dari FARMASIINDUSTRI.COM sebuah blog farmasi industri satu-satunya di Indonesia. Anda dapat berlangganan (subscribe) dan menfollow blog ini untuk mendapatkan artikel terkait farmasi industri. Email: [email protected] WhatsApp/WA: 0856 4341 6332

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berlangganan Artikel

Berlangganan untuk mendapatkan artikel terbaru industri farmasi

Stay Connected

51FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
-

Artikel terkini