Daftar Isi
- Pendahuluan
- Tujuan
- Ruang Lingkup
- Tanggung Jawab dan Akuntabilitas
- Persyaratan Umum Persiapan Disinfektan
- Pengumpulan, Pelabelan, dan Penyimpanan
- Persiapan untuk Penggunaan Rutin
- Instruksi Penggunaan Khusus
- Dokumentasi dan Pencatatan
- Daftar Disinfektan dan Aplikasinya
- Komposisi Disinfektan Encer untuk Persiapan 1000 mL
- Lampiran
1. Pendahuluan
Dalam operasional laboratorium mikrobiologi, pengendalian kontaminasi merupakan aspek kritis yang tidak boleh diabaikan. Penggunaan disinfektan yang tepat merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kondisi lingkungan yang higienis dan terkendali. Prosedur Operasional Standar (SOP) ini disusun sebagai pedoman komprehensif bagi seluruh personel yang terlibat dalam persiapan, penyaringan, pelabelan, penyimpanan, dan penggunaan berbagai jenis disinfektan di area mikrobiologi.
SOP ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap disinfektan yang digunakan telah memenuhi standar konsentrasi yang ditetapkan, telah melalui proses penyaringan yang memadai, dan disimpan dalam kondisi yang sesuai sehingga efektivitasnya terjamin. Implementasi prosedur ini secara konsisten akan berkontribusi signifikan terhadap pemeliharaan integritas data pengujian mikrobiologi serta keamanan produk farmasi yang dihasilkan.
2. Tujuan
Tujuan utama dari SOP ini adalah:
- Menetapkan prosedur baku untuk persiapan disinfektan yang mencakup tahapan pencampuran, pengenceran, dan penyaringan sesuai dengan parameter yang telah ditetapkan
- Memastikan seluruh disinfektan yang digunakan telah melalui proses filtrasi menggunakan membran steril berukuran 0,2 µm untuk menjaga sterilitasnya
- Menetapkan sistem pelabelan yang konsisten dan mudah diidentifikasi pada setiap wadah disinfektan
- Menjamin penyimpanan disinfektan dilakukan di area yang ditentukan dengan kondisi lingkungan yang sesuai
- Mengatur prosedur penggunaan disinfektan agar sesuai dengan aplikasi dan area yang telah ditentukan dalam tabel referensi
- Mencegah terjadinya kontaminasi silang dan menjaga pengendalian lingkungan yang efektif di seluruh area laboratorium mikrobiologi
3. Ruang Lingkup
SOP ini berlaku untuk seluruh aktivitas persiapan dan penggunaan disinfektan di area mikrobiologi, yang meliputi:
- Area Uji Sterilitas (Sterility Testing Area) – area dengan tingkat sterilitas tertinggi yang memerlukan pengendalian kontaminasi ketat
- Area Uji Batas Mikroba (MLT Area) – area tempat dilakukannya pengujian batas mikroba pada produk farmasi
- Area Sub-kultur (Sub-culture Area) – area untuk kegiatan pemindahan dan pemeliharaan kultur mikroba
- Area lain di Laboratorium Mikrobiologi – termasuk area kerja umum, area penyimpanan, dan area pendukung lainnya
Ruang lingkup ini mencakup semua jenis disinfektan yang digunakan, mulai dari disinfektan berbasis alkohol hingga disinfektan berbasis klorin dan produk komersial lainnya yang disetujui untuk penggunaan di lingkungan farmasi.
4. Tanggung Jawab dan Akuntabilitas
4.1 Mikrobiolog atau lebih tinggi – Laboratorium Mikrobiologi
Personel dengan level Mikrobiolog atau lebih tinggi di Laboratorium Mikrobiologi bertanggung jawab atas:
- Pelaksanaan persiapan dan penyaringan disinfektan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam SOP ini
- Memastikan pelabelan yang benar, penyimpanan yang tepat, dan dokumentasi lengkap untuk setiap disinfektan yang disiapkan
- Menjamin penggunaan disinfektan sesuai dengan aplikasi dan area yang telah didefinisikan dalam tabel referensi
- Memeriksa masa kadaluarsa dan memastikan disinfektan tidak digunakan melewati tanggal pemakaian yang telah ditentukan
4.2 Kepala Seksi Mikrobiologi / Penerima Tugas
Kepala Seksi Mikrobiologi atau penerima tugas yang ditunjuk bertanggung jawab untuk:
- Meninjau dan menyetujui setiap perubahan pada SOP ini sebelum diterapkan
- Memastikan implementasi SOP secara konsisten dan memverifikasi kepatuhan seluruh personel
- Memberikan bimbingan dan pelatihan kepada personel mengenai prosedur yang benar
4.3 Kepala Bagian Pengendalian Mutu / Penerima Tugas
Kepala Bagian Pengendalian Mutu atau penerima tugas yang ditunjuk memiliki akuntabilitas atas:
- Kepatuhan keseluruhan terhadap SOP ini di tingkat organisasi
- Memastikan prosedur yang ditetapkan selaras dengan persyaratan regulasi dan standar CPOB yang berlaku
5. Persyaratan Umum Persiapan Disinfektan
Setiap persiapan disinfektan harus mematuhi persyaratan umum sebagai berikut:
5.1 Persiapan sesuai Konsentrasi yang Ditetapkan
Seluruh disinfektan harus disiapkan sesuai dengan konsentrasi dan aplikasi yang tercantum dalam Tabel–1. Ketepatan konsentrasi sangat penting untuk menjamin efektivitas disinfektan dalam membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme. Konsentrasi yang terlalu rendah dapat mengakibatkan ketidakefektifan, sedangkan konsentrasi yang terlalu tinggi dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan personel dan kerusakan permukaan.
5.2 Penyaringan Steril
Seluruh disinfektan yang akan digunakan di area Uji Sterilitas, MLT, dan Area Sub-kultur wajib disaring melalui membran filter steril berukuran 0,2 µm. Ukuran pori membran ini dipilih karena mampu menahan sebagian besar bakteri dan kontaminan biologis lainnya. Disinfektan yang telah disaring kemudian dimasukkan ke dalam wadah steril yang sesuai.
5.3 Waktu dan Lokasi Persiapan
Persiapan dan penyaringan disinfektan harus dilakukan di area MLT setelah pekerjaan rutin selesai atau ketika area tersebut tersedia. Hal ini bertujuan untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas pengujian yang sedang berlangsung serta memastikan lingkungan yang kondusif selama proses persiapan.
5.4 Pelarut yang Digunakan
Untuk pengenceran disinfektan, gunakan Air Murni (Purified Water) atau Air untuk Injeksi (Water for Injection/WFI) sesuai dengan yang berlaku. Penggunaan pelarut yang sesuai standar farmakope memastikan tidak adanya kontaminan yang dapat mempengaruhi efektivitas disinfektan maupun hasil pengujian mikrobiologi.
6. Pengumpulan, Pelabelan, dan Penyimpanan
6.1 Pengumpulan Disinfektan
Setelah melalui proses penyaringan, disinfektan harus dikumpulkan dalam wadah atau botol bersih yang sesuai. Wadah yang digunakan harus dalam kondisi bersih dan kering sebelum diisi untuk menghindari pengenceran atau kontaminasi disinfektan.
6.2 Pelabelan Wadah
Setiap wadah disinfektan wajib diberi label dengan informasi berikut:
- Nama disinfektan – identitas produk disinfektan yang disiapkan
- Tanggal penyaringan/persiapan – kapan disinfektan tersebut disaring atau disiapkan
- Nomor persiapan (jika berlaku) – nomor identifikasi untuk keperluan pelacakan
- Disaring/Disediakan oleh – nama personel yang melakukan persiapan
- Tanggal Sebelum Digunakan (Use Before Date) – batas akhir masa pemakaian yang aman
6.3 Masa Pemakaian
Disinfektan yang telah disaring harus digunakan paling lambat pada hari berikutnya setelah tanggal penyaringan. Masa pemakaian yang terbatas ini diperlukan untuk memastikan sterilitas dan efektivitas disinfektan tetap terjaga selama digunakan.
6.4 Penyimpanan
Disinfektan yang telah disiapkan harus disimpan di area yang telah ditentukan dengan kondisi lingkungan yang sesuai. Penyimpanan yang benar meliputi proteksi dari paparan sinar matahari langsung, suhu ruangan yang terkendali, dan kelembaban yang tidak berlebihan.
7. Persiapan untuk Penggunaan Rutin
7.1 Disinfeksi Lantai, Dinding, dan Permukaan
Untuk disinfeksi terjadwal rutin pada lantai, dinding, dan permukaan kerja, siapkan jumlah disinfektan encer yang diperlukan dalam ember dan gunakan segera setelah persiapan selesai. Penggunaan langsung memastikan efektivitas disinfektan tetap optimal karena konsentrasi dan sterilitasnya masih terjamin.
7.2 Disinfektan untuk Kegiatan Operasional
Untuk disinfektan yang digunakan selama kegiatan operasional berlangsung, lakukan pengenceran sesuai kebutuhan dan pindahkan ke dalam botol semprot yang telah dilabeli. Botol semprot memudahkan aplikasi disinfektan secara merata dan terkontrol pada permukaan yang memerlukan desinfeksi segera.
7.3 Pelabelan Botol Semprot
Botol semprot yang berisi disinfektan encer harus diberi label dengan informasi sebagai berikut:
- Nama disinfektan
- Tanggal persiapan
- Nomor persiapan
- Disiapkan oleh
- Tanggal Sebelum Digunakan (Use Before Date)
7.4 Batas Masa Pemakaian Disinfektan Encer
Disinfektan encer yang disiapkan untuk penggunaan sehari-hari harus digunakan paling lambat pada hari berikutnya setelah tanggal persiapan. Disinfektan yang telah melewati batas masa pemakaian tidak boleh digunakan lagi dan harus dibuang sesuai prosedur pembuangan limbah yang berlaku.
8. Instruksi Penggunaan Khusus
8.1 Isopropil Alkohol (IPA) 70%
Gunakan Isopropil Alkohol dengan konsentrasi 70% untuk pembersihan dan desinfeksi meja kerja Laminar Air Flow (LAF) serta area dengan beban biologis rendah (low bioburden areas). Konsentrasi 70% dipilih karena memiliki efektivitas optimal dalam membunuh bakteri dan virus tanpa menguap terlalu cepat.
8.2 Sterillium
Gunakan Sterillium dalam kondisi siap pakai (tidak diencerkan) untuk desinfeksi tangan di area Uji Sterilitas. Penggunaan tanpa pengenceran memastikan konsentrasi bahan aktif tetap optimal untuk eliminasi mikroorganisme pada kulit tangan.
8.3 Cidex
Gunakan Cidex tanpa pengenceran dengan teknik penyemprotan untuk desinfeksi permukaan di area yang telah ditentukan. Cidex merupakan disinfektan berbasis glutaraldehida yang efektif untuk pengendalian kontaminasi pada permukaan yang tidak dapat didesinfeksi dengan alkohol.
8.4 Panduan Pengenceran
Gunakan volume disinfektan konsentrat dan pelarut yang telah ditentukan sesuai dengan Tabel–2 untuk menyiapkan 1000 mL larutan disinfektan encer. Perbandingan volume ini harus diikuti secara ketat untuk memastikan konsentrasi akhir yang tepat dan efektivitas yang terjamin.
9. Dokumentasi dan Pencatatan
Setiap kali disinfektan disiapkan, rekam seluruh informasi terkait dalam Catatan Persiapan Disinfektan Encer (Dilute Disinfectant Preparation Record) yang merupakan Lampiran–01 dari SOP ini. Pencatatan yang lengkap dan akurat merupakan prasyarat utama dalam sistem pengendalian mutu farmasi dan diperlukan untuk keperluan audit internal maupun inspeksi regulatori.
Informasi yang harus dicatat meliputi identitas disinfektan, tanggal dan waktu persiapan, konsentrasi yang disiapkan, nama personel yang melakukan persiapan, serta hasil verifikasi bahwa disinfektan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
10. Daftar Disinfektan dan Aplikasinya
| Nama Disinfektan | Konsentrasi | Area Penggunaan | Aplikasi |
|---|---|---|---|
| Virosil | 20% | Area Uji Sterilitas, MLT, Sub-kultur | Fogging (pengasapan) |
| Triple 100 | 1% | Area Uji Sterilitas, MLT, Sub-kultur | Disinfeksi permukaan (lantai, dinding, peralatan, meja) |
| Combatan DS | 1% | Area Uji Sterilitas, MLT, Sub-kultur | Disinfeksi permukaan |
| Protasan DS | 1% | Area Uji Sterilitas, MLT, Sub-kultur | Disinfeksi permukaan |
| Isopropil Alkohol (IPA) | 70% | MLT, Area Sub-kultur & Non-kritis, LAF | Disinfeksi permukaan & tangan (area beban biologis rendah) |
| Lyzol | 2,5% | Laboratorium Mikrobiologi (kecuali area pengujian) | Disinfeksi permukaan |
| Domex | 2,5% | Laboratorium Mikrobiologi (kecuali area pengujian) | Disinfeksi permukaan |
| Savlon | 2,5% | Laboratorium Mikrobiologi (kecuali area pengujian) | Disinfeksi permukaan |
| Cidex | Tanpa pengenceran | Area Uji Sterilitas, MLT, Sub-kultur | Disinfeksi permukaan (penyemprotan) |
| Sterillium | Tanpa pengenceran | Area Uji Sterilitas | Disinfeksi tangan |
11. Komposisi Disinfektan Encer untuk Persiapan 1000 mL
| Nama Disinfektan | Volume Konsentrat | Volume Pelarut | Konsentrasi Akhir |
|---|---|---|---|
| Virosil | 200 mL | 800 mL | 20% |
| Triple 100 | 10 mL | 990 mL | 1% |
| Combatan DS | 10 mL | 990 mL | 1% |
| Protasan DS | 10 mL | 990 mL | 1% |
| Isopropil Alkohol | 700 mL | 300 mL | 70% |
| Lyzol | 25 mL | 975 mL | 2,5% |
| Domex | 25 mL | 975 mL | 2,5% |
| Savlon | 25 mL | 975 mL | 2,5% |
Catatan: Perbandingan volume disinfektan konsentrat terhadap volume disinfektan encer telah ditentukan sebagaimana tercantum di atas.
12. Lampiran
Lampiran – 01: Catatan Persiapan Disinfektan Encer (Dilute Disinfectant Preparation Record)
Lampiran ini berisi formulir pencatatan yang harus diisi setiap kali persiapan disinfektan dilakukan. Formulir ini merupakan bagian integral dari sistem dokumentasi di laboratorium mikrobiologi dan harus disimpan untuk keperluan pelacakan, audit, dan inspeksi regulasi.
Implementasi SOP ini secara konsisten akan memastikan bahwa seluruh disinfektan yang digunakan di laboratorium mikrobiologi memenuhi standar mutu yang ditetapkan, sehingga mendukung integritas hasil pengujian mikrobiologi dan keamanan produk farmasi secara keseluruhan.


