SOP Penanganan Bahan Kimia Berbahaya di Laboratorium Farmasi

Daftar Isi

  1. Tujuan
  2. Ruang Lingkup
  3. Tanggung Jawab
  4. Akuntabilitas
  5. Definisi dan Singkatan
  6. Keselamatan, Pencegahan, dan EHS
  7. Material dan Peralatan yang Dibutuhkan
  8. Prosedur Pelaksanaan
  9. Dokumentasi dan Catatan
  10. Referensi dan Pedoman Terkait

1. Tujuan

Standar Prosedur Operasional ini dibuat untuk menetapkan langkah-langkah sistematis yang terstruktur dalam penanganan, penyimpanan, dan penggunaan bahan kimia berbahaya di lingkungan laboratorium farmasi. Prosedur ini dirancang guna menjamin keselamatan seluruh personel yang terlibat dalam aktivitas penanganan bahan kimia, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan regulasi yang berlaku di industri farmasi.

2. Ruang Lingkup

Standar Prosedur Operasional ini berlaku dan dapat diterapkan oleh seluruh personel yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam aktivitas penanganan bahan kimia berbahaya. Ruang lingkup penerapan mencakup seluruh area kerja di laboratorium maupun fasilitas produksi farmasi yang menggunakan bahan kimia dengan tingkat risiko bahaya tertentu.

3. Tanggung Jawab

Pelaksanaan prosedur ini melibatkan beberapa tingkatan tanggung jawab yang telah ditetapkan secara jelas:

  • Penyusunan dokumen Standar Prosedur Operasional ini merupakan tanggung jawab petugas dengan pangkat Officer atau yang lebih tinggi. Penyusunan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan kerja, efisiensi operasional, dan kepatuhan regulasi.
  • Tinjauan dan verifikasi dokumen SOP menjadi kewajiban pejabat dengan jabatan Executive atau yang lebih tinggi. Proses verifikasi memastikan bahwa seluruh ketentuan dalam dokumen sudah memenuhi standar yang berlaku.
  • Persetujuan akhir dokumen ini menjadi tanggung jawab Kepala Bagian Jaminan Mutu. Tanpa persetujuan dari pejabat ini, dokumen tidak dapat diberlakukan secara resmi.

4. Akuntabilitas

Kepala Bagian Pengendalian Mutu memegang tanggung jawab utama terhadap implementasi dan kepatuhan seluruh personel terhadap standar prosedur operasional ini. Seluruh pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan akan menjadi tanggung jawab langsung dari pejabat ini.

5. Definisi dan Singkatan

5.1 Definisi Penting

Beberapa definisi krusial yang perlu dipahami oleh seluruh personel sebelum melaksanakan prosedur penanganan bahan kimia berbahaya adalah sebagai berikut:

  • Bahan kimia berbahaya wajib ditangani dan diolah hanya menggunakan wadah atau kontainer yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari instansi terkait.
  • Tangan harus dicuci secara menyeluruh dan hati-hati setelah melakukan kontak atau penanganan terhadap material berbahaya apa pun untuk mencegah paparan residu kimia pada tubuh.
  • Penyimpanan seluruh bahan kimia harus mengikuti petunjuk pada label serta memperhatikan prinsip kompatibilitas antar bahan kimia untuk mencegah reaksi yang tidak diinginkan.
  • Bahan kimia yang bersifat mudah terbakar harus disimpan pada area yang sejuk dan kering, terpisah dari sumber panas, percikan api, dan paparan sinar matahari langsung.
  • Bahan kimia yang tidak kompatibel satu sama lain, seperti asam dengan basa, wajib disimpan secara terpisah dalam lemari penyimpanan yang berbeda guna mencegah terjadinya reaksi kimia yang membahayakan.

5.2 Singkatan

Beberapa singkatan yang digunakan dalam dokumen ini antara lain:

  • SOP – Standar Prosedur Operasional
  • QA – Jaminan Mutu (Quality Assurance)
  • QC – Pengendalian Mutu (Quality Control)
  • CCF – Format Pengendalian Perubahan (Change Control Format)
  • IPA – Alkohol Isopropil (Isopropyl Alcohol)
  • SS – Baja Tahan Karat (Stainless Steel)

6. Keselamatan, Pencegahan, dan EHS

Aspek keselamatan kerja merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan seluruh aktivitas penanganan bahan kimia berbahaya. Berikut adalah langkah-langkah pencegahan yang wajib diperhatikan oleh seluruh personel:

  • Pastikan bahwa larutan asam kromat masih berada dalam masa validitas sebelum digunakan. Penggunaan larutan yang telah kedaluwarsa dapat menghasilkan reaksi yang tidak terduga dan berpotensi membahayakan keselamatan kerja.
  • Peralatan gelas laboratorium harus ditangani dan dibersihkan dengan sangat hati-hati untuk menghindari risiko paparan bahan kimia dan kerusakan akibat pecah atau retak.
  • Selalu gunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dan lengkap saat menangani bahan kimia berbahaya, termasuk sarung tangan tahan asam, kacamata pelindung, masker pernapasan, dan pakaian pelindung tubuh.
  • Patuhi seluruh pedoman Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja (EHS) yang berlaku di fasilitas tempat Anda bekerja. Kepatuhan terhadap pedoman ini merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh personel.

7. Material dan Peralatan yang Dibutuhkan

7.1 Material

Beberapa material yang diperlukan untuk pelaksanaan prosedur ini meliputi:

  • Peralatan gelas laboratorium yang akan dibersihkan dari residu bahan kimia
  • Air mentah (raw water) untuk tahap pencucian awal
  • Air demineralisasi (DM water) untuk bilasan akhir dan penghilangan mineral
  • Deterjen khusus laboratorium untuk pembersihan peralatan gelas
  • Larutan asam kromat untuk pelarutan noda dan kontaminan yang membandel
  • Sikat botol (bottle brush) untuk membersihkan bagian dalam peralatan gelas berleher sempit

7.2 Peralatan

  • Oven pengering (drying oven) untuk pengeringan peralatan gelas setelah proses pencucian selesai dilakukan

8. Prosedur Pelaksanaan

8.1 Penanganan Umum

Penanganan bahan kimia berbahaya harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

  • Seluruh aktivitas penanganan bahan kimia berbahaya hanya boleh dilakukan di bawah pengawasan langsung personel yang telah mendapatkan otorisasi dan kompetensi yang memadai.
  • Gunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dan lengkap, termasuk sarung tangan tahan asam, kacamata pengaman, alat pelindung pernapasan, dan pakaian pelindung yang sesuai dengan jenis bahan kimia yang ditangani.
  • Proses pemindahan dan pencampuran bahan kimia berbahaya harus dilakukan di dalam lemari asam (fume hood) untuk memastikan sirkulasi udara yang adekuat dan mengurangi paparan uap berbahaya.
  • Hindari paparan langsung terhadap bahan kimia; pertahankan jarak aman yang memadai saat menuang atau memindahkan bahan kimia dari satu wadah ke wadah lainnya.
  • Gunakan alat hisap karet atau perangkat vakum untuk kegiatan pipet; penggunaan mulut untuk melakukan pipet secara ketat dilarang karena dapat menyebabkan keracunan.

8.2 Penyiapan Larutan

Persiapan larutan bahan kimia memerlukan perhatian khusus dan langkah-langkah keamanan tambahan. Berikut adalah panduan penyiapan larutan asam:

  • Lakukan langkah-langkah pencegahan khusus saat menyiapkan larutan encer dari asam sulfat, asam perklorat, dan asam kromat. Ketiga jenis asam ini memerlukan penanganan yang sangat hati-hati.
  • Untuk pengenceran asam sulfat, ikuti prosedur berikut: Dinginkan air dalam wadah es sebelum digunakan. Tambahkan asam perlahan-lahan ke dalam air sambil diaduk secara terus-menerus dan konsisten. Jangan pernah menuangkan air ke dalam asam, karena hal ini dapat memicu percikan atau reaksi kimia yang sangat keras dan berbahaya.

8.3 Penyimpanan dan Penanganan

Penyimpanan bahan kimia yang benar merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan kerja laboratorium. Berikut adalah ketentuan penyimpanan yang harus dipatuhi:

  • Simpan bahan kimia yang mudah terbakar jauh dari api terbuka, percikan api, dan sumber panas lainnya untuk mencegah terjadinya kebakaran.
  • Penyimpanan seluruh bahan kimia harus dilakukan di lemari penyimpanan yang telah ditentukan sesuai dengan prinsip kompatibilitas antar bahan kimia.
  • Bahan kimia beracun wajib disimpan dalam kondisi terkunci dengan kunci yang hanya dipegang oleh personel tertentu, dilengkapi dengan pelabelan bahaya yang jelas dan mudah dikenali.
  • Maintain pelabelan yang benar dan lengkap pada seluruh wadah bahan kimia, termasuk peringatan bahaya, instruksi keselamatan, dan informasi penting lainnya.
  • Patuhi seluruh rambu keselamatan dan instruksi yang tertera pada botol reagen yang digunakan dalam aktivitas kerja.

8.4 Pengelolaan Tumpahan

Tumpahan bahan kimia merupakan kejadian yang harus ditangani dengan cepat dan tepat untuk mencegah penyebaran kontaminasi dan risiko keselamatan kerja. Berikut adalah prosedur pengelolaannya:

  • Seluruh tumpahan bahan kimia harus segera dibersihkan menggunakan prosedur dan material yang sesuai dengan jenis bahan kimia yang tumpah. Penanganan harus dilakukan secara cepat dan efisien.
  • Laporkan seluruh kejadian tumpahan dan insiden terkait kepada supervisor tanpa penundaan untuk dokumentasi dan tindak lanjut yang diperlukan.

8.5 Pengendalian Bahan Kimia Beracun

Untuk bahan kimia dengan tingkat toksisitas tinggi seperti Kalium Sianida, Timbal Trioksida, dan Asetat Timbal, diperlukan prosedur pengendalian khusus yang lebih ketat. Berikut adalah langkah-langkah pengendaliannya:

  • Buat dan pelihara buku catatan khusus yang mencatat seluruh stok dan penggunaan bahan kimia beracun tersebut. Catatan ini harus selalu diperbarui dan dapat diakses oleh pihak berwenang.
  • Pastikan akses terhadap bahan kimia beracun dibatasi hanya untuk personel yang telah mendapatkan izin khusus, dengan penanganan yang dikendalikan secara ketat sesuai prosedur yang berlaku.

9. Dokumentasi dan Catatan

Dokumentasi yang lengkap dan akurat merupakan komponen penting dalam menjalankan prosedur penanganan bahan kimia berbahaya. Berikut adalah jenis catatan yang harus dipelihara:

  • Catatan stok dan penggunaan bahan kimia berbahaya atau beracun harus diperbarui secara berkala dan tersimpan dengan baik untuk keperluan audit dan pelacakan.
  • Catatan pembersihan dan pemeliharaan peralatan laboratorium, jika diperlukan, harus didokumentasikan secara lengkap dan dapat diakses oleh pihak terkait.

10. Referensi dan Pedoman Terkait

Prosedur ini dirancang dengan merujuk pada beberapa pedoman dan standar yang berlaku, antara lain:

  • Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja (EHS) yang berlaku di industri farmasi
  • Panduan Keselamatan Laboratorium dari instansi terkait
  • Seluruh pedoman regulasi yang berlaku, termasuk pedoman CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan standar WHO

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berlangganan Artikel

Berlangganan untuk mendapatkan artikel terbaru industri farmasi

Stay Connected

51FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
-

Artikel terkini