Daftar Isi
- Pendahuluan Protokol Spesifikasi Kebutuhan Pengguna (URS) Fasilitas Manufaktur Farmasi
- Tujuan Dokumen URS
- Ruang Lingkup Penerapan
- Fungsi dan Peran Fasilitas Manufaktur
- Referensi Regulasi dan Pedoman
- Tanggung Jawab Setiap Departemen
- Persyaratan Umum Fasilitas
- Material Konstruksi dan Finishing Permukaan
- Persyaratan Sistem HVAC
- Persyaratan Sistem Utilitas
- Persyaratan Sistem Kelistrikan
- Sistem Keselamatan dan Proteksi Kebakaran
- Sistem Komunikasi dan Jaringan Data
- Pengendalian dan Pemantauan Lingkungan
- Kendali Akses Personel dan Material
- Dokumentasi dan Kualifikasi Fasilitas
- Prosedur Persetujuan Dokumen
- Template Protokol URS Fasilitas
1. Pendahuluan Protokol Spesifikasi Kebutuhan Pengguna (URS) Fasilitas Manufaktur Farmasi
Protokol Spesifikasi Kebutuhan Pengguna (User Requirement Specification / URS) merupakan dokumen fundamental yang menjadi fondasi dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian fasilitas manufaktur farmasi. Dokumen ini memuat secara komprehensif seluruh persyaratan fungsional, operasional, lingkungan, dan regulasi yang harus dipenuhi oleh sebuah fasilitas produksi obat dan produk farmasi lainnya sebelum dapat dioperasikan secara resmi dan memperoleh persetujuan dari otoritas regulasi terkait.
Spesifikasi Kebutuhan Pengguna menetapkan parameter-parameter minimum yang wajib terpenuhi mencakup tata letak fasilitas secara keseluruhan, klasifikasi kamar bersih (cleanroom), sistem penyejuk udara sentral atau HVAC (Heating, Ventilation, and Air Conditioning), jaringan utilitas pendukung, sistem keselamatan kerja, serta infrastruktur pendukung lainnya. Seluruh komponen ini dirancang agar memenuhi dan sesuai dengan pedoman regulasi yang berlaku di tingkat nasional maupun internasional, antara lain panduan CPOB dari WHO (World Health Organization), pedoman CPOB dari Uni Eropa (EU GMP), standar FDA Amerika Serikat (US FDA), serta regulasi Schedule M dari India dan berbagai standar nasional lainnya.
Dalam konteks industri farmasi modern, URS bukan sekadar dokumen teknis biasa. URS berfungsi sebagai jembatan penghubung antara kebutuhan operasional yang diidentifikasi oleh pengguna fasilitas (user department) dengan kapabilitas teknis yang dirancang oleh departemen teknik (engineering). Tanpa dokumen URS yang lengkap dan terstruktur dengan baik, risiko kegagalan dalam memenuhi standar kualitas dan regulasi akan sangat tinggi, sehingga berpotensi mengakibatkan penundaan operasional, biaya tambahan yang besar, hingga pencabutan izin produksi.
Dokumen URS juga menjadi referensi utama untuk seluruh tahapan selanjutnya dalam siklus kualifikasi fasilitas, mulai dari kualifikasi desain (DQ), kualifikasi instalasi (IQ), kualifikasi operasional (OQ), hingga kualifikasi kinerja (PQ). Oleh karena itu, penyusunan URS harus dilakukan secara teliti, komprehensif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang relevan.
2. Tujuan Dokumen URS
Tujuan utama dari dokumen Spesifikasi Kebutuhan Pengguna ini adalah untuk mendefinisikan dengan jelas dan terperinci seluruh persyaratan yang harus dipenuhi oleh fasilitas manufaktur farmasi. Persyaratan yang dimaksud meliputi aspek fungsional, yaitu bagaimana fasilitas harus dapat menjalankan fungsinya secara optimal; aspek operasional, yaitu bagaimana fasilitas beroperasi dalam kondisi normal sehari-hari; aspek lingkungan, yaitu bagaimana fasilitas menjaga kondisi lingkungan internal yang sesuai untuk produksi obat yang aman dan bermutu; serta aspek regulasi, yaitu bagaimana fasilitas mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara lebih spesifik, dokumen URS ini menetapkan standar minimum untuk seluruh komponen infrastruktur fasilitas, termasuk:
- Tata letak fasilitas (facility layout) yang mendukung alur proses produksi yang logis dan efisien
- Klasifikasi kamar bersih berdasarkan standar ISO 14644 dan pedoman CPOB yang berlaku
- Sistem penyejuk udara sentral (HVAC) yang mampu mempertahankan kondisi lingkungan sesuai persyaratan
- Jaringan utilitas yang mencakup sistem air murni, air untuk injeksi, udara terkompresi, gas nitrogen, air pendingin, uap bersih, dan sistem vakum
- Sistem keselamatan yang memadai termasuk deteksi dan alarm kebakaran, alat pemadam api ringan (APAR), dan jalur evakuasi darurat
- Infrastruktur pendukung lainnya seperti sistem kelistrikan, komunikasi, dan pengendalian akses
3. Ruang Lingkup Penerapan
Spesifikasi Kebutuhan Pengguna ini berlaku dan dapat diterapkan pada seluruh tahapan perancangan, rekayasa teknik, konstruksi bangunan, serta kualifikasi fasilitas manufaktur farmasi. Ruang lingkup penerapannya mencakup seluruh area dan sistem pendukung di dalam fasilitas, termasuk namun tidak terbatas pada area-area berikut:
- Area produksi utama tempat kegiatan manufaktur dilaksanakan, meliputi area pencampuran, area pemrosesan, area pengemasan primer dan sekunder, serta area penyelesaian produk jadi
- Laboratorium Quality Control (QC) yang digunakan untuk pengujian bahan baku, bahan pengemas, produk dalam proses, dan produk jadi sesuai metode analitis yang terstandar
- Gudang dan area penyimpanan untuk bahan baku, bahan pengemas, bahan penolong, produk dalam proses, dan produk jadi yang masing-masing memiliki kondisi penyimpanan spesifik
- Area dispensing atau penimbangan bahan aktif farmasi dan bahan pengganggu (excipient) dalam kondisi terkendali untuk mencegah kontaminasi silang
- Ruang ganti pakaian dan ruang udara terkunci (airlock) yang berfungsi sebagai zona transisi antara area bersih dan area tidak bersih
- Area utilitas yang menampung seluruh peralatan pendukung operasional fasilitas, termasuk ruang panel listrik, ruang pompa air murni, ruang unit penanganan udara (AHU), dan ruang boiler
- Sistem HVAC yang menjadi jantung pengendalian lingkungan di seluruh area kritis fasilitas
- Lingkungan kamar bersih yang memenuhi standar klasifikasi tertentu sesuai dengan tingkat sensitivitas produk yang diproduksi
- Area pendukung lainnya yang diperlukan untuk kelancaran operasional, termasuk ruang istirahat, kantor produksi, dan ruang pelatihan
Dokumen URS ini akan menjadi acuan utama dan dokumen referensi untuk seluruh kegiatan rekayasa desain, pengadaan barang dan jasa, pemasangan peralatan, serta pelaksanaan kualifikasi fasilitas. Setiap deviasi atau perubahan terhadap persyaratan yang tertuang dalam dokumen ini harus melalui proses change control yang ketat dan mendapat persetujuan dari departemen Quality Assurance.
4. Fungsi dan Peran Fasilitas Manufaktur
Fasilitas manufaktur farmasi harus dirancang dan dibangun dengan memperhatikan prinsip-prinsip dasar yang memastikan terpenuhinya tujuan-tujuan strategis berikut ini:
- Pemenuhan terhadap prinsip dan persyaratan Current Good Manufacturing Practices (cGMP) atau Cara Pembuatan Obat yang Baik Terkini, yang merupakan standar mutlak dalam industri farmasi
- Pencegahan kontaminasi silang (cross-contamination) antar produk, antar batch, dan antar bahan yang dapat mengakibatkan penurunan mutu atau bahaya bagi pasien pengguna obat
- Pencegahan kekeliruan dan pencampur-adukan (mix-up) produk atau bahan yang dapat terjadi akibat tata letak atau alur material yang tidak memadai
- Penjaminan alur pergerakan personel dan material yang terpisah dan terkendali dengan baik untuk mengoptimalkan kebersihan dan efisiensi operasional
- Pemeliharaan kondisi lingkungan internal fasilitas pada parameter-parameter yang telah ditetapkan secara konsisten dan dapat diandalkan
- Tersedianya tingkat keselamatan kerja yang memadai bagi seluruh penghuni fasilitas serta tercapainya efisiensi operasional yang optimal
5. Referensi Regulasi dan Pedoman
Fasilitas manufaktur farmasi wajib mematuhi dan merujuk pada seluruh dokumen regulasi dan pedoman teknis berikut ini dalam setiap aspek perancangan, pembangunan, dan pengoperasiannya:
- WHO Technical Report Series — Serangkaian pedoman GMP yang diterbitkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia yang menjadi standar internasional untuk industri farmasi
- EU GMP Guidelines — Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik dari Uni Eropa yang mengatur aspek-aspek kritis dalam manufaktur farmasi di wilayah Eropa dan diakui secara luas di seluruh dunia
- US FDA 21 CFR Parts 210 & 211 — Bagian dari Code of Federal Regulations Amerika Serikat yang mengatur tentang Manufacturing Practices, Processing, Packing, atau Penanganan Obat, serta Kualitas Farmasi dalam Produksi, Pemrosesan, Penyimpanan, dan Penanganan Obat yang Dinilai Aman, Efektif, dan Bermutu Tinggi
- Indian Schedule M — Standar minimal kualitas farmasi yang diterapkan di India, yang mencakup persyaratan pabrik dan peralatan, serta persyaratan manajemen mutu
- ISO 14644 — Serangkaian standar internasional untuk pengendalian kontaminasi partikel udara di lingkungan terkendali, termasuk klasifikasi kamar bersih dan metode pengujian kinerja
- IS / ASHRAE HVAC Standards — Standar sistem penyejuk udara dari American Society of Heating, Refrigerating and Air-Conditioning Engineers yang menjadi acuan utama dalam perancangan sistem HVAC untuk berbagai jenis bangunan
- NFPA Fire Safety Standards — Standar keselamatan kebakaran dari National Fire Protection Association yang mengatur aspek pencegahan, deteksi, dan penanganan kebakaran pada fasilitas komersial dan industri
6. Tanggung Jawab Setiap Departemen
Penyusunan dan implementasi dokumen URS merupakan tanggung jawab bersama antar berbagai departemen yang memiliki peran masing-masing dalam proses ini:
6.1 Departemen Pengguna (User Department)
- Bertanggung jawab untuk mendefinisikan dan mengidentifikasi seluruh persyaratan operasional untuk setiap area fasilitas berdasarkan kebutuhan produksi sehari-hari
- Menyediakan data mengenai tata letak peralatan produksi serta persyaratan proses manufaktur yang spesifik untuk setiap produk yang akan diproduksi di fasilitas tersebut
- Memastikan bahwa seluruh persyaratan fungsional telah terakomodasi dalam dokumen URS sebelum dokumen disahkan
6.2 Departemen Teknik (Engineering Department)
- Bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menerjemahkan desain fasilitas berdasarkan persyaratan yang tertuang dalam dokumen URS menjadi gambar-gambar teknis dan spesifikasi komponen yang dapat diimplementasikan
- Memastikan bahwa seluruh desain mematuhi standar teknik dan utilitas yang berlaku, termasuk standar listrik, mekanikal, dan sipil
- Melakukan evaluasi teknis terhadap kelayakan implementasi setiap persyaratan yang tertuang dalam URS
6.3 Quality Assurance (QA)
- Bertanggung jawab untuk melakukan review terhadap dokumen URS untuk memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan prinsip dan pedoman CPOB yang berlaku
- Menyetujui desain fasilitas dan seluruh dokumentasi kualifikasi yang terkait dengan implementasi URS
- Memastikan bahwa proses review dan persetujuan dilakukan secara dokumentatif dan dapat diaudit
6.4 Departemen EHS (Environment, Health, and Safety)
- Bertanggung jawab untuk melakukan review terhadap aspek lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja yang terkandung dalam dokumen URS
- Memastikan bahwa seluruh persyaratan keselamatan kerja dan regulasi lingkungan telah terakomodasi dalam desain fasilitas
- Memberikan masukan mengenai prosedur keselamatan, jalur evakuasi, dan sistem proteksi yang diperlukan
7. Persyaratan Umum Fasilitas
Fasilitas manufaktur farmasi harus dirancang dan dibangun dengan memenuhi seluruh persyaratan umum berikut ini yang menjadi standar dasar bagi setiap fasilitas produksi obat yang memenuhi kriteria CPOB:
7.1 Struktur Bangunan
Bangunan fasilitas harus dibangun menggunakan struktur Reinforced Cement Concrete (RCC) atau beton bertulang yang kuat dan tahan lama, dilengkapi dengan material finishing yang sesuai untuk aplikasi farmasi. Permukaan internal seluruh ruangan harus memiliki karakteristik yang halus, tidak mudah mengelupas atau melepaskan partikel (non-shedding), serta mudah dibersihkan secara rutin tanpa mengalami kerusakan struktural.
Dinding, lantai, dan langit-langit harus dirancang dengan mempertimbangkan pencegahan akumulasi debu dan kontaminasi mikroba. Setiap sudut pertemuan antara dinding dan lantai harus menggunakan coving atau pelipatan melengkung untuk menghilangkan sudut-sudut mati yang sulit dibersihkan. Permukaan harus tahan terhadap bahan kimia pembersih yang digunakan dalam proses sanitasi rutin.
7.2 Desain Tata Letak
Tata letak fasilitas harus dirancang untuk menjamin tercapainya hal-hal berikut ini:
- Alur proses (process flow) yang logis dan efisien, dimulai dari penerimaan bahan baku hingga pengiriman produk jadi tanpa ada titik kemacetan atau kerawanan kontaminasi
- Pemisahan yang jelas antara jalur pergerakan personel dan jalur pergerakan material untuk mengoptimalkan pengendalian kontaminasi silang
- Segregasi atau pemisahan yang tegas antara area bersih (clean area) dan area tidak bersih (non-clean area) dengan zona transisi yang memadai
- Tersedianya ruang yang cukup untuk penempatan seluruh peralatan produksi dan kegiatan operasional tanpa mengorbankan keamanan dan kebersihan
7.3 Desain Kamar Bersih
Area kamar bersih harus dirancang sesuai dengan standar ISO 14644 dan klasifikasi CPOB yang berlaku, dengan memperhatikan aspek-aspek berikut ini:
- Lingkungan terkendali dengan pengaturan suhu, kelembaban relatif, dan tekanan udara yang presisi
- Sistem ruang udara terkunci (airlock) dan perbedaan tekanan (pressure differential) yang memadai antar zona untuk mencegah migrasi kontaminan
- Sistem filtrasi udara yang komprehensif mencakup pre-filter, fine filter, dan HEPA filter sesuai kebutuhan klasifikasi
8. Material Konstruksi dan Finishing Permukaan
Seluruh area bersih pada fasilitas manufaktur farmasi harus menggunakan material konstruksi dan finishing permukaan yang memenuhi persyaratan berikut ini:
| Komponen | Persyaratan Material |
|---|---|
| Dinding | Panel sandwich (sandwich panel) atau dinding bata yang dilapisi cat epoksi (epoxy coated brick walls) |
| Lantai | Pelapisan epoksi (epoxy flooring) atau pelapisan poliuretan (PU flooring) yang tahan terhadap bahan kimia dan abrasi |
| Langit-langit | Panel langit-langit palsu (false ceiling panel) yang dapat dilalui (walkable) atau tidak dapat dilalui (non-walkable) sesuai kebutuhan |
| Sudut Pertemuan | Pelipatan melengkung (coving) antara lantai dan dinding untuk menghilangkan sudut mati |
| Pintu | Pintu rata dengan permukaan dinding (flush mounted) yang dilengkapi sistem interlock untuk mencegah bukaan bersamaan |
| Jendela Pandang | Panel kaca ganda rata dengan permukaan dinding (flush double-glazed glass panel) yang tidak mengganggu aliran udara |
Seluruh permukaan di area bersih harus memenuhi karakteristik berikut ini:
- Halus dan rata tanpa tonjolan atau cekungan yang dapat menampung partikel debu
- Tidak berpori (non-porous) sehingga tidak menjadi media pertumbuhan mikroorganisme
- Bebas dari retakan (crack-free) yang dapat menjadi tempat persembunyian mikroorganisme atau akumulasi kontaminan
- Mudah dibersihkan dan disterilkan menggunakan bahan dan metode pembersihan yang sesuai
9. Persyaratan Sistem HVAC
Sistem penyejuk udara sentral (HVAC) merupakan salah satu komponen paling kritis dalam fasilitas manufaktur farmasi karena berfungsi menjaga kondisi lingkungan internal tetap sesuai dengan klasifikasi kamar bersih dan persyaratan proses produksi. Sistem ini harus dirancang untuk mampu mempertahankan kondisi lingkungan secara konsisten dan stabil selama operasional berlangsung.
| Parameter | Persyaratan |
|---|---|
| Jumlah Penggantian Udara Per Jam (Air Changes Per Hour) | Disesuaikan dengan klasifikasi ruangan, mulai dari 6 ACH untuk ruangan dengan klasifikasi rendah hingga 400 ACH untuk ruangan kelas 100 atau ISO 5 |
| Suhu Ruangan | 18°C – 25°C, disesuaikan dengan kebutuhan proses dan kenyamanan kerja personel |
| Kelembaban Relatif | 45% – 65%, dijaga stabil untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme sekaligus menjaga kenyamanan kerja |
| Perbedaan Tekanan | 5 – 15 Pascal antar zona untuk memastikan arah aliran udara dari area bersih ke area kurang bersih |
| Sistem Filtrasi | Tahapan filtrasi bertingkat: pre-filter, fine filter, dan HEPA filter (High Efficiency Particulate Air) dengan efisiensi minimal 99,97% untuk partikel ukuran 0,3 mikrometer |
| Pola Aliran Udara | Laminar atau turbulen sesuai kebutuhan area dan klasifikasi kamar bersih |
Sistem HVAC yang memadai untuk fasilitas farmasi harus mencakup komponen-komponen berikut ini:
- Unit penanganan udara (Air Handling Unit / AHU) dengan kapasitas sesuai perhitungan beban pendinginan dan pemanasan
- Sistem filtrasi HEPA yang terpasang di seluruh area bersih dengan skema filtrasi bertingkat
- Sistem pemantauan tekanan secara kontinu untuk memastikan perbedaan tekanan terjaga antar zona
- Sistem pengembalian udara (return air system) yang dirancang untuk mencegah kontaminasi silang
10. Persyaratan Sistem Utilitas
Fasilitas manufaktur farmasi harus dilengkapi dengan seluruh sistem utilitas pendukung berikut ini yang menjadi tulang punggung operasional produksi obat yang aman dan bermutu:
- Sistem Air Murni (Purified Water System) — Sistem pengolahan air yang menghasilkan air murni sesuai spesifikasi farmakope untuk digunakan dalam proses pencucian, pencampuran, dan kegiatan lainnya
- Air untuk Injeksi (Water for Injection / WFI) — Sistem pengolahan air untuk injeksi yang menghasilkan air dengan tingkat kemurnian tertinggi sesuai spesifikasi farmakope, termasuk sistem distilasi multi kolom atau reverse osmosis
- Udara Terkompresi (Compressed Air) — Sistem kompresor dengan filtrasi yang sesuai untuk memastikan kualitas udara terkompresi memenuhi spesifikasi farmasi, bebas dari partikel, kelembaban berlebih, dan kontaminan
- Gas Nitrogen (Nitrogen Gas) — Pasokan gas nitrogen untuk kebutuhan inertisasi, pengemasan, dan proses produksi tertentu
- Air Pendingin (Chilled Water) — Sistem pendingin air untuk mendukung pengaturan suhu pada peralatan produksi dan sistem HVAC
- Uap / Uap Bersih (Steam / Pure Steam) — Pasokan uap untuk kebutuhan pemanasan, sterilisasi, dan pengolahan, termasuk uap bersih yang memenuhi spesifikasi farmakope
- Sistem Vakum (Vacuum System) — Sistem vakum untuk kebutuhan proses seperti pengeringan, filtrasi, dan transportasi material
- Pasokan Listrik dengan Cadangan UPS — Sistem kelistrikan yang handal dengan suplai listrik cadangan Uninterruptible Power Supply untuk peralatan kritis
Seluruh sistem utilitas harus dirancang untuk menjamin pasokan yang kontinu dan stabil, serta memenuhi seluruh persyaratan regulasi yang berlaku. Setiap sistem utilitas harus dilengkapi dengan sistem pemantauan dan pengukuran yang memadai untuk memastikan kualitas dan kuantitas pasokan sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
11. Persyaratan Sistem Kelistrikan
Sistem kelistrikan pada fasilitas manufaktur farmasi harus memenuhi seluruh persyaratan berikut ini untuk menjamin keamanan dan kehandalan operasional:
- Tersedianya titik-titik daya (power outlet) dalam jumlah yang cukup, mencakup tipe fasa tunggal (single phase) dan tiga fasa (three phase) sesuai kebutuhan peralatan di setiap area
- Sistem cadangan daya UPS (Uninterruptible Power Supply) untuk peralatan kritis yang tidak boleh mengalami gangguan daya, termasuk sistem komputer, sistem pemantauan, dan peralatan analitis
- Sistem penerangan yang kompatibel dengan lingkungan kamar bersih, menggunakan lampu yang terpasang rata dengan permukaan langit-langit (flush mounted) dan kedap debu
- Tingkat pencahayaan minimum 300 – 500 lux untuk memastikan visibilitas yang memadai bagi personel dalam melaksanakan tugas-tugas operasional dan inspeksi
- Kotak lampu (lighting fixture) harus dirancang kedap (sealed) dan terpasang rata dengan permukaan langit-langit untuk mencegah akumulasi debu dan kontaminasi
12. Sistem Keselamatan dan Proteksi Kebakaran
Fasilitas manufaktur farmasi wajib dilengkapi dengan seluruh sistem keselamatan dan proteksi kebakaran berikut ini sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan jiwa dan aset perusahaan:
- Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran — Sistem otomatis yang mampu mendeteksi dini kemunculan api atau asap dan memberikan sinyal peringatan kepada seluruh penghuni fasilitas melalui alarm visual dan audio
- Alat Pemadam Api Ringan (APAR) — Penempatan alat pemadam api ringan di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau, dengan jenis media pemadam yang sesuai dengan jenis potensi kebakaran di setiap area
- Detektor Asap (Smoke Detector) — Pemasangan detektor asap di seluruh area operasional dan area pendukung sesuai standar NFPA
- Jalur Evakuasi Darurat (Emergency Exit Routes) — Penyediaan jalur evakuasi yang memadai dengan penandaan yang jelas dan pencahayaan darurat yang memadai
- Manual Call Point — Pemasangan tombol manual peringatan kebakaran di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh personel
- Sistem Pengumuman Publik (Public Address System) — Sistem pengeras suara yang mampu menjangkau seluruh area fasilitas untuk penyampaian pengumuman operasional dan peringatan darurat
Tingkat kebisingan dan getaran di seluruh area kerja harus dikendalikan agar berada pada batas aman yang ditetapkan oleh regulasi keselamatan dan kesehatan kerja untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh personel yang berada di dalam fasilitas.
13. Sistem Komunikasi dan Jaringan Data
Fasilitas manufaktur farmasi harus dilengkapi dengan sarana komunikasi yang memadai untuk mendukung kelancaran operasional dan koordinasi antar departemen, termasuk:
- Telepon — Jaringan telepon yang tersedia di seluruh area operasional dan area pendukung untuk komunikasi internal yang cepat dan efisien
- Jaringan Data — Koneksi jaringan data berkecepatan tinggi untuk mendukung sistem informasi manufaktur (MES), sistem manajemen kualitas elektronik (eQMS), dan sistem pendukung keputusan berbasis data lainnya
- Jam Digital — Penempatan jam digital di lokasi-lokasi strategis untuk memastikan pencatatan waktu yang akurat dalam dokumen produksi dan kegiatan operasional lainnya
- Sistem Pengumuman Publik — Sistem pengeras suara yang terintegrasi untuk penyampaian pengumuman operasional, peringatan keselamatan, dan informasi penting lainnya kepada seluruh personel
Seluruh sistem komunikasi harus mendukung kebutuhan komunikasi operasional sehari-hari serta pengumuman darurat dalam situasi yang memerlukan respons cepat dan terkoordinasi dari seluruh penghuni fasilitas.
14. Pengendalian dan Pemantauan Lingkungan
Parameter lingkungan di seluruh area kritis fasilitas manufaktur farmasi harus dipantau dan dikendalikan secara kontinu dan terdokumentasi dengan baik. Parameter-parameter lingkungan yang harus dipantau meliputi:
- Suhu — Pemantauan suhu secara kontinu di seluruh area produksi dan laboratorium untuk memastikan stabilitas proses dan produk
- Kelembaban Relatif — Pengendalian kelembaban relatif agar berada dalam rentang yang ditetapkan untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme dan menjaga kualitas produk
- Perbedaan Tekanan — Pemantauan perbedaan tekanan antar zona untuk memastikan arah aliran udara tetap terjaga dari area bersih ke area kurang bersih
- Tingkat Partikel Udara — Pengukuran konsentrasi partikel udara di dalam kamar bersih sesuai metode yang ditetapkan dalam standar ISO 14644
Seluruh perangkat pemantauan dan pengukur lingkungan harus dikalibrasi secara berkala sesuai jadwal kalibrasi yang telah ditetapkan, dan hasil kalibrasi harus terdokumentasi dengan baik sebagai bukti kepatuhan terhadap persyaratan regulasi dan standar mutu yang berlaku.
15. Kendali Akses Personel dan Material
Fasilitas manufaktur farmasi harus menerapkan sistem kendali akses yang ketat untuk melindungi integritas lingkungan bersih dan mencegah kontaminasi. Sistem kendali akses ini meliputi:
- Ruang ganti pakaian (change room) yang dirancang dengan alur perpindahan yang logis dari area umum ke area bersih dengan prosedur penggantian pakaian yang ketat
- Ruang udara terkunci (airlock) sebagai zona transisi antara area dengan klasifikasi kebersihan yang berbeda
- Pintu transfer material (material transfer hatch) yang dirancang untuk mencegah kontaminasi silang selama proses pemindahan bahan antar area
- Jalur keluar darurat (emergency exit) yang tersedia dan teridentifikasi dengan jelas untuk keadaan darurat
Seluruh personel yang memasuki area bersih harus mengikuti prosedur penggantian pakaian (gowning procedure) sesuai dengan klasifikasi area yang akan dimasuki, termasuk penggunaan pakaian kerja khusus, sepatu khusus, sarung tangan, masker, dan perlindungan lainnya sesuai kebutuhan.
16. Dokumentasi dan Kualifikasi Fasilitas
Fasilitas manufaktur farmasi harus menjalani proses kualifikasi secara bertahap sesuai dengan kerangka validasi yang ditetapkan, meliputi tahapan-tahapan berikut ini:
- Design Qualification (DQ) / Kualifikasi Desain — Verifikasi bahwa desain fasilitas memenuhi seluruh persyaratan yang tertuang dalam dokumen URS dan pedoman regulasi yang berlaku
- Installation Qualification (IQ) / Kualifikasi Instalasi — Verifikasi bahwa seluruh peralatan dan sistem telah dipasang sesuai dengan spesifikasi pabrikan dan desain yang telah disetujui
- Operational Qualification (OQ) / Kualifikasi Operasional — Verifikasi bahwa seluruh peralatan dan sistem berfungsi sesuai dengan rentang operasional yang ditetapkan dalam kondisi tanpa beban atau simulasi operasi
- Performance Qualification (PQ) / Kualifikasi Kinerja — Verifikasi bahwa seluruh peralatan dan sistem mampu beroperasi secara konsisten sesuai persyaratan dalam kondisi operasi aktual selama periode waktu tertentu
Seluruh kegiatan kualifikasi harus didokumentasikan dengan lengkap, disetujui oleh departemen Quality Assurance, dan disimpan sebagai bagian dari dokumentasi teknis fasilitas yang menjadi bukti kepatuhan terhadap persyaratan regulasi.
17. Prosedur Persetujuan Dokumen
Dokumen URS ini harus melalui proses review dan persetujuan oleh seluruh pemangku kepentingan sebelum dapat diimplementasikan. Proses persetujuan meliputi tahapan-tahapan berikut ini:
| Tahapan | Penanggung Jawab |
|---|---|
| Penyusunan (Prepared By) | Departemen Pengguna (User Department) |
| Pemeriksaan (Checked By) | Departemen Teknik (Engineering) |
| Review (Reviewed By) | Quality Assurance |
| Persetujuan (Approved By) | Kepala Quality Assurance (QA Head) |
Tanda tangan dan tanggal persetujuan harus tercatat pada dokumen URS sebagai bukti bahwa dokumen telah melewati seluruh tahapan review dan persetujuan yang diwajibkan. Setiap perubahan terhadap dokumen URS yang telah disetujui harus melalui proses change control yang terdokumentasi dan memperoleh persetujuan ulang dari seluruh pemangku kepentingan.
18. Template Protokol URS Fasilitas
Berikut ini adalah template protokol URS fasilitas yang dapat digunakan sebagai panduan dalam menyusun dokumen spesifikasi kebutuhan pengguna untuk setiap ruangan atau area dalam fasilitas manufaktur farmasi. Template ini mencakup kategori-kategori utama yang harus dipertimbangkan dalam perancangan setiap ruangan:
Kategori: Deskripsi Ruangan
| No. | Parameter | Kebutuhan Pengguna / Spesifikasi / Kriteria Penerimaan |
|---|---|---|
| 1 | Proyek | Nama proyek fasilitas manufaktur |
| 2 | Nomor Ruangan | Penomoran unik untuk identifikasi ruangan |
| 3 | Lokasi Ruangan | Lokasi dalam denah fasilitas |
| 4 | Nama / Tujuan Ruangan | Fungsi dan tujuan penggunaan ruangan |
| 5 | Dimensi (P × L × T) | Panjang, Lebar, Tinggi dalam meter |
| 6 | Luas (m²) | Luas lantai ruangan |
| 7 | Volume (m³) | Volume udara ruangan |
| 8 | Jumlah Penghuni | Kapasitas maksimum personel dalam ruangan |
Kategori: Finishing dan Material Konstruksi
| No. | Parameter | Kebutuhan Pengguna / Spesifikasi / Kriteria Penerimaan |
|---|---|---|
| 9 | Material Dinding | Panel sandwich atau bata dengan pelapisan epoksi |
| 10 | Material Lantai | Pelapisan epoksi atau poliuretan |
| 11 | Pelapisan Epoksi | Jenis dan ketebalan pelapisan epoksi |
| 12 | Finishing Sudut & Sambungan | Sudut lantai ke lantai, lantai ke dinding, dinding ke dinding, langit-langit ke dinding |
| 13 | Perlakuan Dinding / Pen catatan | Jenis cat atau pelapis yang digunakan |
| 14 | Material Langit-langit | Jenis panel langit-langit yang digunakan |
| 15 | Langit-langit Bisa Dilalui / Tidak | Spesifikasi beban dan aksesibilitas |
| 16 | Retakan & Celah | Pada dinding, langit-langit, dan lantai |
| 17 | Detail Pintu | Material, dimensi, arah buka, sistem interlock, rata dengan dinding |
| 18 | Detail Panel Pandang | Jumlah, dimensi, gas inert, rata dengan dinding |
| 19 | Titik Pembuangan | Jenis titik pembuangan limbah |
| 20 | Wastafel | Persyaratan wastafel |
Kategori: Kelistrikan
| No. | Parameter | Kebutuhan Pengguna / Spesifikasi / Kriteria Penerimaan |
|---|---|---|
| 21 | Stop Kontak (3 Fasa / 1 Fasa) | Jumlah dan tipe stop kontak, provision UPS / auto trip |
| 22 | Tingkat Pencahayaan (Lux) | Minimum 300-500 lux sesuai area |
| 23 | Lampu / Penerangan | Jumlah, ukuran, tahan ledakan, rata dengan langit-langit |
| 24 | Lampu Natrium | Persyaratan lampu natrium untuk area tertentu |
Kategori: Komunikasi
| No. | Parameter | Kebutuhan Pengguna / Spesifikasi / Kriteria Penerimaan |
|---|---|---|
| 25 | Telepon | Jumlah dan lokasi telepon |
| 26 | Jaringan Data / Kabel | Jenis dan jumlah koneksi data |
| 27 | Jam Digital / Analog | Jenis dan lokasi jam |
| 28 | Sistem Pengumuman Publik | Jumlah dan lokasi speaker |
Kategori: Keselamatan
| No. | Parameter | Kebutuhan Pengguna / Spesifikasi / Kriteria Penerimaan |
|---|---|---|
| 29 | Sistem Alarm | Jenis dan lokasi alarm |
| 30 | Alat Pemadam Api | Jenis dan jumlah APAR |
| 31 | Pengendalian Kebisingan & Getaran | Batas toleransi kebisingan dan getaran |
| 32 | Detektor Asap | Jumlah dan lokasi detektor asap |
| 33 | Tombol Peringatan Manual | Jumlah dan lokasi manual call point |
Kategori: Utilitas
| No. | Parameter | Kebutuhan Pengguna / Spesifikasi / Kriteria Penerimaan |
|---|---|---|
| 34 | Pasokan Air Minum | Ketersediaan dan kualitas air minum |
| 35 | Pasokan Air Murni | Ketersediaan dan kualitas air murni |
| 36 | Pasokan Air untuk Injeksi | Ketersediaan dan kualitas WFI |
| 37 | Pasokan Air Pendingin | Ketersediaan dan suhu air pendingin |
| 38 | Pasokan Uap Boiler / Uap Bersih | Ketersediaan dan parameter uap |
| 39 | Pasokan Udara Terkompresi | Ketersediaan dan kualitas udara |
| 40 | Pasokan Gas Nitrogen | Ketersediaan dan kemurnian gas |
| 41 | Pasokan Vakum | Tingkat vakum yang tersedia |
| 42 | Exhaust / Ekstraksi Debu | Sistem pembuangan dan ekstraksi |
| 43 | Kondensat Uap / Trap | Sistem kondensat dan trap uap |
Kategori: Lingkungan
| No. | Parameter | Kebutuhan Pengguna / Spesifikasi / Kriteria Penerimaan |
|---|---|---|
| 44 | Standar yang Diikuti | GMP / ISO / WHO / Regulasi Nasional |
| 45 | Kelas Ruangan | Klasifikasi kamar bersih sesuai ISO 14644 |
| 46 | Suhu | Range suhu operasional yang diinginkan |
| 47 | Kelembaban Relatif | Range kelembaban operasional yang diinginkan |
Kategori: Pasokan Udara (HVAC)
| No. | Parameter | Kebutuhan Pengguna / Spesifikasi / Kriteria Penerimaan |
|---|---|---|
| 48 | Jumlah Penggantian Udara Per Jam | ACPH sesuai klasifikasi ruangan |
| 49 | Ventilasi Paksa / Alami | Jenis ventilasi yang diterapkan |
| 50 | Gradien Tekanan | Perbedaan tekanan dalam satuan Pascal |
| 51 | Perbedaan Tekanan terhadap | Koridor, area tetangga, area cuci, ruang ganti |
| 52 | Sistem Filtrasi | Pre-filter (10µ), Micro Vee Filter (3µ), HEPA Filter, ukuran, jenis sistem, sirkulasi udara, pola aliran |
| 53 | Saluran Udara Masuk | Jumlah dan ukuran saluran supply air |
| 54 | Saluran Udara Kembali | Jumlah dan ukuran saluran return air |
Kategori: Akses
| No. | Parameter | Kebutuhan Pengguna / Spesifikasi / Kriteria Penerimaan |
|---|---|---|
| 55 | Masuk Personel Melalui | Jalur dan pintu masuk untuk personel |
| 56 | Masuk Material Melalui | Jalur dan pintu masuk untuk material |
| 57 | Keluar Darurat | Jalur dan pintu keluar darurat |
| 58 | Persyaratan Pakaian | Jenis pakaian kerja sesuai klasifikasi area |
Kategori: Peralatan dan Furniture
| No. | Parameter | Kebutuhan Pengguna / Spesifikasi / Kriteria Penerimaan |
|---|---|---|
| 59 | Peralatan yang Akan Dipasang | Daftar dan spesifikasi peralatan |
| 60 | Detail Lainnya (Jika Ada) | Furniture, perlengkapan tambahan, dll. |
Dokumen protokol URS ini merupakan dokumen hidup yang dapat diperbarui dan disesuaikan sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan perubahan regulasi. Setiap pembaruan harus melalui proses change control yang terdokumentasi untuk memastikan integritas dan validitas dokumen tetap terjaga sepanjang siklus hidup fasilitas manufaktur farmasi.
Penerapan protokol URS yang komprehensif dan terstruktur dengan baik merupakan langkah awal yang krusial dalam memastikan bahwa fasilitas manufaktur farmasi dapat beroperasi dengan aman, efisien, dan memenuhi seluruh standar kualitas serta regulasi yang berlaku. Investasi dalam penyusunan dokumen URS yang berkualitas tinggi pada tahap awal akan memberikan manfaat jangka panjang berupa pengurangan risiko kegagalan kualifikasi, optimalisasi biaya operasional, dan peningkatan kepatuhan regulasi secara keseluruhan.


