Daftar Isi
- Pendahuluan
- Tujuan SOP
- Ruang Lingkup
- Tanggung Jawab dan Akuntabilitas
- Persiapan Media dan Peralatan
- Metode Sampling: Swab Permukaan
- Analisis Mikrobiologi
- Inkubasi dan Pengamatan
- Frekuensi dan Kriteria Penerimaan
- Lampiran
1. Pendahuluan
Dalam operasional fasilitas manufaktur produk steril, drain point (titik pembuangan) merupakan salah satu area kritis yang memerlukan pemantauan mikrobiologi secara berkala. Titik pembuangan yang tidak terkendali dapat menjadi sumber kontaminasi mikroba yang mengancam kualitas dan keamanan produk farmasi. Oleh karena itu, diperlukan prosedur standar operasional (SOP) yang komprehensif untuk melakukan pemantauan partikel hidup (viable particle monitoring) di titik-titik pembuangan guna menjaga kondisi mikrobiologi yang sesuai dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan regulasi yang berlaku.
SOP ini dirancang sebagai panduan praktis bagi personel laboratorium mikrobiologi dalam melaksanakan kegiatan pemantauan secara sistematis, mulai dari persiapan media, pengambilan sampel, hingga analisis dan pencatatan hasil. Prosedur ini berlaku untuk seluruh titik pembuangan yang telah ditetapkan di dalam fasilitas manufaktur produk steril.
2. Tujuan SOP
Tujuan utama dari prosedur operasional standar ini adalah:
- Menetapkan prosedur yang terstandarisasi untuk melakukan pemantauan partikel hidup pada titik pembuangan di fasilitas manufaktur produk steril.
- Memastikan pengendalian mikrobiologi yang efektif di seluruh area kritis produksi.
- Menjamin kepatuhan terhadap persyaratan regulasi dan standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) yang berlaku di industri farmasi.
- Mencegah potensi kontaminasi silang yang dapat mempengaruhi kualitas produk akhir.
- Menyediakan data dokumentasi yang dapat ditelusuri untuk keperluan audit dan inspeksi regulatori.
3. Ruang Lingkup
SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan pemantauan partikel hidup pada titik-titik pembuangan yang telah ditetapkan (designated drain points) di dalam fasilitas manufaktur produk steril. Ruang lingkup kegiatan mencakup:
- Semua titik pembuangan di area produksi steril yang memerlukan pemantauan rutin.
- Prosedur pengambilan sampel menggunakan metode swab permukaan (surface swabbing).
- Analisis mikrobiologi di laboratorium menggunakan teknik filtrasi membran.
- Inkubasi, pengamatan, dan pencatatan hasil pemantauan.
- Penanganan hasil yang tidak sesuai spesifikasi (out of specification/OOS).
4. Tanggung Jawab dan Akuntabilitas
Pelaksanaan SOP ini melibatkan beberapa pihak dengan peran dan tanggung jawab yang berbeda:
4.1 Petugas Laboratorium Mikrobiologi (Officer atau di atasnya)
Petugas laboratorium mikrobiologi memiliki tanggung jawab langsung dalam pelaksanaan kegiatan pemantauan, meliputi:
- Melakukan pengambilan sampel (sampling) di titik pembuangan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
- Melakukan pengujian mikrobiologi terhadap sampel yang telah diambil.
- Melakukan inkubasi media dan pengamatan hasil pertumbuhan koloni.
- Mendokumentasikan seluruh hasil pemantauan dalam bentuk yang telah ditentukan.
4.2 Kepala Bagian Mikrobiologi atau Pemberi Kuasa
Kepala bagian mikrobiologi bertanggung jawab untuk:
- Memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan dalam SOP ini.
- Meninjau dan memverifikasi hasil pemantauan sebelum dilaporkan.
- Mengkoordinasikan jadwal pemantauan dan alokasi sumber daya.
4.3 Kepala Bagian Quality Control atau Pemberi Kuasa
Kepala bagian quality control bertanggung jawab atas:
- Kepatuhan secara keseluruhan terhadap kegiatan pemantauan mikrobiologi yang dilaksanakan.
- Memastikan seluruh pengujian dilakukan sesuai dengan metode yang tervalidasi.
4.4 Kepala Bagian Quality Assurance
Kepala bagian quality assurance memastikan bahwa:
- Seluruh kegiatan pemantauan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah disetujui.
- Kepatuhan terhadap persyaratan regulasi dan standar industri yang berlaku terjaga dengan baik.
- Setiap penyimpangan ditindaklanjuti secara tepat dan terdokumentasi.
5. Persiapan Media dan Peralatan
Persiapan media dan peralatan merupakan langkah awal yang krusial dalam menjamin keakuratan hasil pemantauan. Berikut adalah langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan:
5.1 Persiapan Umum
- Pemantauan partikel hidup pada titik pembuangan harus dilakukan oleh personel mikrobiologi yang telah ditugaskan dan terlatih.
- Pemantauan dilakukan menggunakan metode swab permukaan (surface swabbing method).
- Seluruh kegiatan sampling harus dilakukan dengan teknik aseptik untuk mencegah kontaminasi.
5.2 Persiapan Media dan Aksesoris
- Siapkan dan sterilkan jumlah pelat SCDA (Soybean Casein Digest Agar) yang diperlukan sesuai dengan SOP preparasi media steril.
- Lakukan preinkubasi media yang telah disiapkan sesuai dengan SOP masing-masing sebelum digunakan.
- Sterilkan tabung reaksi yang berisi 10 mL saline steril beserta swab steril. Susun dalam rak tabung reaksi yang telah disterilkan.
- Sterilkan jumlah carrier stainless steel (SS) yang diperlukan.
- Letakkan rak tabung reaksi di dalam carrier SS.
- Transfer carrier SS ke fasilitas manufaktur dengan mengikuti prosedur entry pabrik yang telah disetujui.
- Keluarkan item yang diperlukan dari carrier SS di dalam fasilitas dan mulai kegiatan sampling sesuai prosedur berikut.
6. Metode Sampling: Swab Permukaan
Metode swab permukaan merupakan teknik pengambilan sampel yang paling umum digunakan dalam pemantauan mikrobiologi di area produksi steril. Berikut adalah prosedur pelaksanaannya:
6.1 Teknik Pengambilan Sampel
- Buka tabung reaksi yang berisi swab steril secara aseptik.
- Keluarkan swab sebagian dan tekan perlahan pada dinding bagian dalam tabung untuk menghilangkan kelebihan saline.
- Keluarkan seluruh swab dan usapkan pada permukaan sekitar 25 cm² dari titik pembuangan yang ditetapkan dengan arah yang telah ditentukan.
- Setelah pengambilan sampel, segera masukkan kembali swab ke dalam tabung berisi saline dan tutup dengan rapat.
- Berikan label pada setiap tabung sampel/pelat dengan kode lokasi, shift, dan tanggal pada bagian bawah.
- Ikuti prosedur yang sama untuk seluruh titik pembuangan yang ditetapkan.
- Setelah selesai pengambilan sampel, letakkan seluruh tabung swab kembali ke dalam rak tabung reaksi dan simpan di dalam carrier SS.
- Transfer seluruh tabung swab yang telah diambil sampelnya ke laboratorium mikrobiologi untuk dianalisis lebih lanjut.
7. Analisis Mikrobiologi
Analisis mikrobiologi dilakukan di ruang pengujian batas mikroba (Microbial Limit Testing/MLT) dengan prosedur sebagai berikut:
7.1 Prosedur Analisis
- Lakukan pengujian di ruang Microbial Limit Testing (MLT) yang telah ditetapkan.
- Vortex setiap tabung yang berisi swab dan saline untuk memastikan pencampuran yang homogen.
- Filter larutan saline menggunakan membran filter steril berukuran 0,45 µm.
- Bilas membran filter sebanyak tiga kali menggunakan 100 mL air pepton 0,1% steril untuk setiap bilasan.
- Letakkan membran filter secara aseptik di atas pelat SCDA yang telah diinkubasi sebelumnya.
- Gunakan filter holder steril yang terpisah untuk setiap sampel guna mencegah kontaminasi silang.
7.2 Pertimbangan Teknis Analisis
Penggunaan teknik filtrasi membran merupakan metode standar dalam analisis mikrobiologi farmasi karena kemampuannya dalam mendeteksi jumlah organisme yang relatif kecil pada volume sampel yang besar. Ukuran pori membran filter 0,45 µm dipilih karena mampu menahan sebagian besar bakteri dan jamur tanpa mengganggu aliran filtrat. Penggunaan filter holder yang terpisah untuk setiap sampel merupakan langkah penting dalam menjaga integritas pengujian dan mencegah kontaminasi silang antar sampel.
8. Inkubasi dan Pengamatan
Inkubasi dilakukan secara bertahap pada dua rentang suhu untuk memungkinkan pertumbuhan berbagai jenis mikroorganisme yang mungkin hadir:
8.1 Kondisi Inkubasi
- Inkubasi tahap pertama dilakukan pada suhu 20–25°C selama 72 jam untuk mendeteksi pertumbuhan jamur dan beberapa bakteri mesofilik.
- Inkubasi tahap kedua dilakukan pada suhu 30–35°C selama 48 jam tambahan untuk mendeteksi bakteri termofilik dan mesofilik yang lebih cepat tumbuh.
- Amati pelat setelah 72 jam inkubasi tahap pertama dan sekali lagi setelah 48 jam inkubasi tahap kedua selesai.
- Catat seluruh pengamatan dan hasil dalam lampiran yang telah ditetapkan.
8.2 Pentingnya Inkubasi Bertahap
Pendekatan inkubasi bertahap pada dua rentang suhu yang berbeda merupakan praktik terbaik dalam pengendalian mikrobiologi farmasi. Suhu 20–25°C memungkinkan pertumbuhan mikroorganisme yang lebih sensitif terhadap suhu tinggi, termasuk jamur dan ragi. Sementara itu, suhu 30–35°C lebih optimal untuk pertumbuhan bakteri yang merupakan kelompok mikroorganisme paling potensial sebagai kontaminan di lingkungan produksi farmasi. Dengan mengombinasikan kedua kondisi ini, pemantauan dapat mendeteksi spektrum mikroorganisme yang lebih luas dan memberikan gambaran kondisi mikrobiologi yang lebih akurat.
9. Frekuensi dan Kriteria Penerimaan
9.1 Frekuensi Pemantauan
Pemantauan partikel hidup pada titik pembuangan dilakukan secara berkala dengan frekuensi sekali setiap bulan. Frekuensi ini memastikan bahwa kondisi mikrobiologi di area kritis dapat terpantau secara rutin dan setiap perubahan signifikan dapat teridentifikasi tepat waktu.
9.2 Kriteria Penerimaan
- Verifikasi bahwa hasil pemantauan berada dalam batas yang dapat diterima sebagaimana yang telah ditetapkan dalam lampiran masing-masing.
- Seluruh hasil yang melampaui batas yang ditetapkan harus dilakukan investigasi sesuai dengan prosedur penanganan OOS/deviasi yang berlaku di fasilitas.
- Hasil investigasi harus terdokumentasi dengan lengkap dan ditinjau oleh pejabat yang berwenang.
- Tindakan korektif dan pencegahan harus diterapkan untuk mencegah terulangnya kondisi serupa di masa mendatang.
9.3 Penanganan Hasil OOS
Apabila ditemukan hasil yang tidak sesuai spesifikasi, langkah-langkah berikut harus dilakukan: pertama, melakukan investigasi awal untuk menentukan apakah hasil tersebut merupakan kesalahan analitis atau indikasi kondisi aktual. Kedua, melakukan reanalisis sesuai prosedur yang berlaku. Ketiga, jika hasil reanalisis juga tidak sesuai, melakukan investigasi mendalam termasuk tinjauan kondisi lingkungan, prosedur sampling, dan potensi sumber kontaminasi. Keempat, menetapkan tindakan korektif dan pencegahan berdasarkan temuan investigasi.
10. Lampiran
Lampiran pendukung dalam SOP ini meliputi:
- Lampiran 01: Formulir Laporan Pemantauan Partikel Hidup Titik Pembuangan – berisi template pencatatan hasil pemantauan yang mencakup kode lokasi, tanggal sampling, hasil pengamatan, dan kesimpulan evaluasi.
Dokumen lampiran ini merupakan bagian integral dari SOP dan harus digunakan oleh seluruh personel yang melaksanakan kegiatan pemantauan. Setiap entri data harus dilakukan dengan jelas, lengkap, dan dapat diverifikasi. Pengisian formulir harus dilakukan menggunakan tinta permanen dan setiap koreksi harus mengikuti prosedur pencatatan yang berlaku di laboratorium.
10.1 Referensi Tambahan
SOP ini berkaitan erat dengan beberapa dokumen pendukung lainnya yang perlu dirujuk, termasuk SOP pengujian batas mikroba (MLT), prosedur penanganan hasil OOS di laboratorium mikrobiologi, serta panduan monitoring lingkungan produksi steril. Integrasi antar dokumen ini memastikan bahwa seluruh aspek pengendalian mikrobiologi di fasilitas manufaktur produk steril dapat berjalan secara kohesif dan efektif.
10.2 Pentingnya Dokumentasi yang Tepat
Dokumentasi yang baik merupakan fondasi dari sistem jaminan mutu di industri farmasi. Setiap catatan pemantauan harus dapat ditelusuri, diverifikasi, dan diaudit oleh pihak internal maupun regulator. Oleh karena itu, kelengkapan dan akurasi data dalam formulir lampiran merupakan aspek kritis yang tidak boleh diabaikan. Data pemantauan yang terdokumentasi dengan baik juga menjadi bukti ketaatan terhadap standar CPOB dan persyaratan regulatori selama inspeksi oleh otoritas berwenang.


