Pada 31 Agustus 2023 saya berkesempatan mengikuti sosialisasi Suplemen 2 Farmakope Indonesia VI secara online.
Berikut undangannya

Berikut point-point yang saya dapat dari sosiaisasi ini:
- Dalam suplemen 2 farmakope indonesia VI ini sudah diatur pemeriksaan cemaran EG DEG pada produk jadi sirup yang sebelumnya tidak diatur.
- Pada Farmakope Indonesia VI sebelumnya hanya diatur pemeriksaan cemaran EG DEG pada bahan baku akan tetapi sekarang diatur juga dalam produk jadi
- Terdapat sosialisasi perhitungan TDI (total daily exposure) untuk validasi pembersihan dan untuk kajian risiko toksisitas pada produk jadi sirup
- Pemenuhan seluruh standar mutu untuk bahan tambahan obat sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA dilaksanakan paling lambat 2 (dua) tahun sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan yaitu maksimal di 23 agustus 2025


Bahan tambahan obat pemeriksaan parameternya dapat dilakukan kajian risiko untuk tidak dilakukan pengujian

Berikut Materi sosialisasinya:
https://drive.google.com/drive/folders/1D2zxWXDUknrUbHgcAIJs_JblgIA8TTQr
Download Suplemen 2 Farmakope Indonesia VI
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/1904/2023 TENTANG SUPLEMEN II FARMAKOPE INDONESIA EDISI VI
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/1903/2023 TENTANG PENERAPAN FARMAKOPE INDONESIA EDISI VI DAN SUPLEMEN I FARMAKOPE INDONESIA EDISI VI
KMK-No.-HK.01.07-MENKES-1903-2023-ttg-Penerapan-Farmakope-Indonesia-Edisi-VI-dan-Suplemen-I-Farmakope-Indonesia-Edisi-VI-signed-1Download




