Intensitas Cahaya (Lux) di Area Farmasi

Intensitas cahaya yang cukup dibutuhkan pada ruangan kerja agar dapat bekerja dengan maksimal. Bila internsitas cahaya tidak mencukup pada area kerja dapat mengakibatkan kesalahan diakrenakan personil tidak bisa melihat dengan jelas. Kekurangan cahaya pada area kerja juga berisiko terhadap kesehatan mata personil yang bekerja. Risiko kesehatan antara lain pusing, kelelahan mata dan migrain.

intensitas cahaya
Lux Meter yang terkalibrasi

Kekuatan Intensitas Cahaya

Kesalahan dan risiko kesehatan tadi akan mengurangi effisiensi produksi. Kekuatan intensitas cahaya diukur menggunakan lux meter. Satuan intensitas cahaya adalah lux. Satu (1) lux setara dengan kekuatan cahaya pada permukaan sejauh 1 meter dari satu buah lilin yang menyala. Berikut kekuatan intensitas cahaya yang umum:

NomorJenis CahayaKekuatan Intensitas (lux)
1Malam dengan bulan1
2Cahaya matahari langsung100.000
3malam tanpa bulan0,002
4Ruangan tamu50
5Siang hari hujan100
6Cahaya perkantoran300-500
7Siang hari matahari terbit dan tenggelam400
8Siang ahri cerah25.000
List kekuatan cahaya (lux)

Pengukuran intensitas cahaya menggunakan lux meter pada area kerja dengan ketinggian 1 meter dari lantai. Itensitas cahaya diukur pada minimum 5 titik kemudian di hitung rata-ratanya untuk mendapatkan nilai intensitas cahaya.

Untuk cara pengukuran intensitas penerangan di tempat kerja dapat mengacu pada dokumen SNI 1670622004 : Pengukuran Intensitas penerangan di tempat kerja.

Di Indonesia sendiri persyaratan kekuatan cahaya/ rekomendasi cahaya di ruang kerja dapat mengacu pada keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia No. 1405/MENKES/SK/XI/2002 tentang persyaratan kesehatan lingkungan kerja perkantoran dan industri.

Berikut daftarnya :

Rekomendasi Kekuatan Cahaya di ruang kerja
Rekomendasi Kekuatan Cahaya di Ruang Kerja

Untuk di Inggris sendiri juga ada dokumen acuan untuk pencahayaan secara kesehatan dan keselamatan kerja, dalam dokumen tersebut tertulis rekomendasi kekuatan cahaya pada ruang kerja.

Rekomendasi Kekuatan Cahaya di ruang kerja
Rekomendasi Kekuatan Cahaya di ruang kerja

Kekuatan intensitas cahaya untuk perkantoran seperti ruang administrasi menurut SNI adalah minimal 300 lux. Untuk ruang kerja di produksi minimal 500 lux, termasuk di ruang produksi farmasi. Ini sesuai dengan Petunjuk Operasional Pembuatan Obat yang Baik jilid I :

Rekomendasi Kekuatan Cahaya Untuk Ruangan / Daerah Kegiatan

Kekuatan Cahaya (Satuan Lux)Area Kegiatan
100Ruang ganti pakaian, toilet, ruang sarana penunjang
200Gudang
300Koridor area produksi
500Kantor, produksi, ruang pengolahan dan pengemasan laboratorium
600pemeriksaan visual (misal Pemeriksaan kejernihan ampul)
Rekomendasi Kekuatan Cahaya ruang kerja

Secara umum pekerjaan yang membutuhkan ketelitian atau kegitan pemeriksan membutuhkan intensitas cahaya yang lebih tinggi. Periode pemeriksaan kekuatan cahaya pada ruang kerja dilakukan secara periodik tiap tahun. di Pharmagudeline untuk area ruang produksi direkomendasikan 400 lux, akan tetapi saya sendiri tidak menemukan sumber primer aturannya. Akan tetapi menurut saya untuk ruang produksi atau pengemasan seharusnya minimal 500 lux sesuai buku Petunjuk Penerapan CPOB jilid I.

Dalam Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri Permenkes nomor 70 tahun 2016 halaman 135 menyebutkan secara spesifik kekuatan cahaya di ruang produksi farmasi yaitu 500 lux.

NoJenis Area, Pekerjaan/AktivitasLuxKeterangan
2Instalasi dengan aktivitas manual terbatas150 
3Area    instalasi     dengan pekerja terus menerus300 
4a. Ruang pengukuran presisi, laboratorium
b. Produksifarmasi
c. Produksi ban
500 
5Cutting,                          finishing, inspection750 
6Pemeriksaan/inspeksi warna1000 
Rekomendasi Kekuatan Cahaya Farmasi

Semoga Bermanfat

Salam

M. Fithrul Mubarok, M. Farm.,Apt

Referensi :

  • https://www.pharmaguideline.com/2016/06/lux-and-light-intensity-for-pharmaceuticals.html
  • http://kesjaor.kemkes.go.id/documents/PMK_No.70_ttg_Standar_Kesehatan_Lingkungan_Kerja_Industri.pdf
  • http://www.hse.gov.uk/pubns/priced/hsg38.pdf
https://farmasiindustri.com
M. Fithrul Mubarok, M.Farm.,Apt adalah Blogger Professional Farmasi Industri pertama di Indonesia, pendiri dan pengarang dari FARMASIINDUSTRI.COM sebuah blog farmasi industri satu-satunya di Indonesia. Anda dapat berlangganan (subscribe) dan menfollow blog ini untuk mendapatkan artikel terkait farmasi industri. Email: [email protected] WhatsApp/WA: 0856 4341 6332

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berlangganan Artikel

Berlangganan untuk mendapatkan artikel terbaru industri farmasi

Stay Connected

51FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
-

Artikel terkini