Peraturan BPOM nomor 19 Tahun 2020: Pedoman Tindak Lanjut Pengawasan Obat dan Bahan Obat

Pada hari Jumat 18 September 2020 saya sempat mengikuti webinar mengenai Sosialisasi Peraturan Badan POM Nomor 19 tahun 2020 tentang Pedoman Tindak Lanjut Pengawasan Obat dan Bahan Obat. Berikut beberapa point saya saya tangkap dari webinar tersebut. BPOM mempunyai berbagai regulasi di bidang Produksi, Distribusi dan Bidang sarana Pelayanan. Berikut daftarnya :

Regulasi di Bidang Produksi

  1. Peraturan Badan POM No. 35 Tahun 2019 tentang Pelaporan Kegiatan Industri Farmasi
  2. Peraturan Badan POM No. 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan
  3. Peraturan Badan POM No. 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan POM No. 6 Tahun 2020
  4. Peraturan Badan POM No. 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik
  5. Peraturan Kepala Badan POM Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Prekursor Farmasi dan Obat Mengandung Prekursor Farmasi

Regulasi di Bidang Distribusi

  1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan POM No. 6 Tahun 2020.
  2. Peraturan Badan POM No. 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan Peraturan Badan POM No. 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat Dan Makanan Yang Diedarkan Secara Daring

Regulasi di Bidang Sarana Pelayanan Kefarmasian

  1. Peraturan Badan POM No. 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat Dan Makanan Yang Diedarkan Secara Daring
  2. Peraturan Badan POM No. 4 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor Farmasi Di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian

Tindak lanjut pengawasan ada secara pembinaan teknis dan sanksi administratif. Pembinaan teknis dilakukan bila temuan berupa minor atau kurang dari 6 temuan mayor. Berikut ilustrasinya

 

Banyak sekali yang dibahas dalam webinar tersebut, untuk selengkapnya dapat dibaca di link sosialisasi berikut ini : http://bit.ly/materisosialisasiperbpom19-20H2

Untuk rekaman sosialisasinya dapat dilihat di Youtube :

 

Semoga Bermanfaat

 

Salam

 

M. Fithrul Mubarok, M.Farm.,Apt

M. Fithrul Mubarok
M. Fithrul Mubarokhttps://farmasiindustri.com
M. Fithrul Mubarok, M.Farm.,Apt adalah Blogger Professional Farmasi Industri pertama di Indonesia, pendiri dan pengarang dari FARMASIINDUSTRI.COM sebuah blog farmasi industri satu-satunya di Indonesia. Anda dapat berlangganan (subscribe) dan menfollow blog ini untuk mendapatkan artikel terkait farmasi industri. Email: [email protected] WhatsApp/WA: 0856 4341 6332

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berlangganan Artikel

Berlangganan untuk mendapatkan artikel terbaru industri farmasi

Stay Connected

51FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
-

Artikel terkini