Sudahkah Produk Hand Sanitizer Yang Kamu Gunakan Aman?

Kali ini saya akan membahas mengenai produk hand sanitizer yang sekarang ini sudah bukan jadi hal asing lagi di kehidupan kita sehari-hari. Tulisan ini juga untuk mengedukasi terkait maraknya hand sanitizer tidak berizin dan adanya berita viral Hand Sanitizer di Amerika Serikat yang dilakukan penarikan karena terbukti mengandung etanol. Penarikan ini terkait keamanan Hand Sanitizer karena hand sanitizer yang mengandung metanol berisiko terhadap kesehatan manusia, tidak tanggung-tanggung terdapat 176 merk hand sanitizer yang telah ditarik. Diantaranya brand-brand terkenal. Bagaimana dengan di Indonesia?bagaimana keamanan terhadap hand sanitizer? apakah mengandung metanol juga ? Simak tulisan dibawah ini

Sejak kemunculan virus corona (COVID19), setiap kita jadi lebih aware lagi dalam menjaga kebersihan diri untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Salah satu caranya  adalah dengan sesering mungkin membersihkan tangan menggunakan air dan sabun. Namun, air dan sabun tidak selalu dapat kita temukan saat kita bepergian sehingga alternatif lain yang dapat digunakan adalah hand sanitizer. Hand sanitizer atau dalam Bahasa Indonesia yaitu penyanitasi tangan adalah cairan atau gel bersifat antiseptik yang dapat digunakan untuk membersihkan tangan. Hand sanitizer umumnya mengandung alkohol (etanol), gliserin, H2O2, air, dan fragrance diyakini dapat menjadi solusi untuk membersihkan tangan karena lebih praktis dan tidak memakan banyak waktu walaupun kurang efektif untuk membasmi kuman dan virus penyakit jika dibandingkan dengan mencuci tangan menggunakan air dan sabun.

Mengetahui bahwa hand sanitizer menjadi salah satu kebutuhan penting selama pandemi COVID-19 ini, banyak perusahaan yang sebelumnya tidak memproduksi hand sanitizer akhirnya memutuskan untuk memproduksi produk ini karena dianggap sebagai peluang bisnis. Kementerian Kesehatan RI juga turut melakukan relaksasi dengan memberikan kemudahan perizinan alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) yang dibutuhkan dalam penanganan COVID-19. Hal ini dilakukan untuk mendukung ketersediaan alat-alat tersebut di pasaran sehingga masyarakat mudah mendapatkannya dan harapannya dapat mencegah risiko penularan COVID-19. Hand sanitizer sendiri masuk dalam kategori PKRT. Meningkatnya kebutuhan alat kesehatan dan PKRT tersebut akhirnya menyebabkan banyaknya peredaran produk illegal yang tidak melalui regulasi yang seharusnya. Banyak produk hand sanitizer tanpa izin edar dijual oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seenaknya. Masyarakat yang panik karena virus ini dan kurang edukasi akhirnya membeli produk yang belum terjamin keamanannya. Produk-produk illegal tersebut bahkan dijual dengan harga yang tidak normal. Mengapa produk illegal itu diangap tidak aman? Karena takaran bahan-bahan kimia yang ditambahkan bisa saja tidak tepat sehingga produk tidak mampu membersihkan tangan dari bakteri. Bahan-bahan yang digunakan pun bisa saja menggunakan bahan yang dilarang atau tidak sesuai dengan standar, persyaratan, dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, produk tersebut tidak memiliki bukti keamanan serta kemanfaatan yang dibuktikan dari hasil uji laboratorium dan tidak mengikuti kaidah cara pembuatan perbekalan kesehatan rumah tangga yang baik (CPPKRTB).

Nah, bagaimana sih caranya agar kita tahu bahwa produk hand sanitizer yang kita gunakan sudah aman? Sebenarnya tidak hanya terbatas pada hand sanitizer saja tapi untuk seluruh produk alat kesehatan dan PKRT. Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa produk tersebut sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan. Bagaiman caranya?

  • Buka browser dan akses situs di alamat http://infoalkes.kemkes.go.id/, 
    Info Alkes
  • Kamu akan dibawa ke tampilan homepage situs
  • Pada bagian kanan atas akan terdapat beberapa menu yaitu menu beranda, menu produk, menu perusahaan, dan menu cari
    Menu Cari ALkes
  • Pilih menu cari dan isi kolom form pencarian dengan salah satu ‘kata kunci’
  • Kamu dapat memilih salah satu kata kunci dari 5 kata kunci yang disediakan yaitu nomor izin edar, nama produk, pendaftar, tipe, dan produsen
  • Setelah memastikan mengisi produk yang ingin dicari dengan tepat, klik tombol ‘cari’
  • Data lengkap produk akan keluar yang meliputi:

1.      Nama Perusahaan

2.      Alamat perusahaan

3.      Nama produk

4.      Tipe

5.      Kelompok produk

6.      Kategori

7.      Jenis produk

8.      Pabrik

9.      Negara Pabrik

10.  Nomor izin edar

11.  Tanggal Terbit

12.  Tanggal Expired

13.  Kelas

14.  Jenis izin

Mungkin buat yang sudah membaca artikel saya sebelumnya mengenai cara mudah cek obat, kosmetik, dan makanan yang aman, muncul pertanyaan, kenapa tidak lewat situs web atau aplikasi yang sama? Jawabannya adalah karena untuk registrasi alat kesehatan dan PKRT sendiri tidak melalui BPOM namun Kementerian Kesehatan dan yang mengeluarkan nomor izin edar juga Kementerian Kesehatan. Itu mengapa langkah-langkahnya sedikit berbeda walaupun secara prinsip tetap sama.

Lalu terdapat langkah kedua untuk mengetahui bahwa produk kita aman atau tidak yaitu cara yang tidak asing lagi CEK KLIK. Mari selalu rajin untuk memperhatikan hal-hal berikut:

K: Kemasan. Cek kemasan dalam kondisi baik

Yang pertama kali harus diperiksa adalah apakah kemasan alat kesehatan dan PKRT yang kita gunakan masih dalam keadaan baik dan layak dijual. Lihat sebaik mungkin apakah kemasannya bersih, tidak rusak, tidak penyok, atau tidak retak. Perhatikan juga kalau kemasannya sudah pudar, tampak luntur, atau robek. Sebaiknya jangan dibeli dan dikonsumsi. Ada potensi produk tersebut sudah lama.

L: Label. Baca informasi produk yang tercantum dalam label

Selalu baca lagi label produk yang akan dibeli, meskipun sudah berulang kali beli alat kesehatan dan PKRT yang sama di tempat yang sama.

I: Izin Edar. Pastikan produk memiliki izin edar

Pastikan alat kesehatan dan PKRT yang kita beli sudah mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Alat kesehatan dan PKRT yang sudah memiliki izin biasanya akan mencantumkan nomor registrasi. NIE dapat dicek pada label kemasan.

K: Kadaluarsa. Cek masa kadaluarsa produk

Selalu cari tanggal kadaluarsa produk sebelum membeli. Tanggal kadaluarsa sendiri sebenarnya merujuk pada batas akhir sebuah produk masih boleh dikonsumsi. Tanggal kadaluarsa produk biasanya ada di bagian bawah, atas atau di samping kemasan produk. Di situ tertera tanggal, bulan, dan tahun sebuah produk dinyatakan sebagai produk yang tidak layak konsumsi.  Ingat, mengonsumsi produk  yang sudah lewat dari tanggal kadaluarsanya berisiko tinggi.

Nah, kira-kira begitulah kurang lebih cara mengetahui bahwa produk hand sanitizer atau produk alkes dan PKRT yang kita gunakan aman dan sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan RI. Semoga informasi ini kiranya bermanfaat bagi insan Kimia Farma yang membacanya. Terima kasih.

Saya ucapkan terima kasih kepada Romian yang telah memberikan kontribusi pada tulisan ini.

Referensi :

  • http://infoalkes.kemkes.go.id
  • https://www.fda.gov/drugs/drug-safety-and-availability/fda-updates-hand-sanitizers-consumers-should-not-use
  • https://www.ksat.com/news/local/2020/09/11/176-hand-sanitizers-recalled-after-reports-of-blindness-and-hospitalizations-fda-reports/
https://farmasiindustri.com
M. Fithrul Mubarok, M.Farm.,Apt adalah Blogger Professional Farmasi Industri pertama di Indonesia, pendiri dan pengarang dari FARMASIINDUSTRI.COM sebuah blog farmasi industri satu-satunya di Indonesia. Anda dapat berlangganan (subscribe) dan menfollow blog ini untuk mendapatkan artikel terkait farmasi industri. Email: [email protected] WhatsApp/WA: 0856 4341 6332

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berlangganan Artikel

Berlangganan untuk mendapatkan artikel terbaru industri farmasi

Stay Connected

51FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
-

Artikel terkini