Pada 31 Agustus 2023 saya berkesempatan mengikuti sosialisasi Suplemen 2 Farmakope Indonesia VI secara online.
Berikut undangannya
Berikut point-point yang saya dapat dari sosiaisasi ini:
- Dalam suplemen 2 farmakope indonesia VI ini sudah diatur pemeriksaan cemaran EG DEG pada produk jadi sirup yang sebelumnya tidak diatur.
- Pada Farmakope Indonesia VI sebelumnya hanya diatur pemeriksaan cemaran EG DEG pada bahan baku akan tetapi sekarang diatur juga dalam produk jadi
- Terdapat sosialisasi perhitungan TDI (total daily exposure) untuk validasi pembersihan dan untuk kajian risiko toksisitas pada produk jadi sirup
- Pemenuhan seluruh standar mutu untuk bahan tambahan obat sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA dilaksanakan paling lambat 2 (dua) tahun sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan yaitu maksimal di 23 agustus 2025
Berikut hierarki penggunaan acuan Farmakope selain farmakope Indonesia VI
Bahan tambahan obat pemeriksaan parameternya dapat dilakukan kajian risiko untuk tidak dilakukan pengujian
Berikut Materi sosialisasinya:
https://drive.google.com/drive/folders/1D2zxWXDUknrUbHgcAIJs_JblgIA8TTQr
Download Suplemen 2 Farmakope Indonesia VI
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/1904/2023 TENTANG SUPLEMEN II FARMAKOPE INDONESIA EDISI VI
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/1903/2023 TENTANG PENERAPAN FARMAKOPE INDONESIA EDISI VI DAN SUPLEMEN I FARMAKOPE INDONESIA EDISI VI