Terdapat peraturan terbaru dari BPOM mengenai penerapan 2D barcode dalam sediaan farmasi. Undang-undang itu disebut PerBPOM 33 Tahun 2018. Untuk mengetahui betapa pentingnya 2D barcode/QR code ini dapat membaca posting saya sebelumnya disini:
M. Fithrul Mubarok, M.Farm.,Apt adalah Blogger Professional Farmasi Industri pertama di Indonesia, pendiri dan pengarang dari FARMASIINDUSTRI.COM sebuah blog farmasi industri satu-satunya di Indonesia. Anda dapat berlangganan (subscribe) dan menfollow blog ini untuk mendapatkan artikel terkait farmasi industri. Email: fithrul.mubarok23@gmail.com WhatsApp/WA: 0856 4341 6332