Share PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 33 TAHUN 2018. TENTANG PENERAPAN 2D BARCODE DALAM PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN

Terdapat peraturan terbaru dari BPOM mengenai penerapan 2D barcode dalam sediaan farmasi. Undang-undang itu disebut PerBPOM 33 Tahun 2018. Untuk mengetahui betapa pentingnya 2D barcode/QR code ini dapat membaca posting saya sebelumnya disini:

Mengikuti Seminar Serialisasi

Berikut penampakan halaman pertama undang PerBPOM 33 tahun 2018

penerapan 2d barcode.JPG
Per BPOM no 33 tahun 2018

Selengkapnya Per BPOM tersebut dapat di dowload disini

Semoga Bermanfaat

Salam

M. Fithrul Mubarok, S.Farm.,Apt

 

M. Fithrul Mubarok
M. Fithrul Mubarokhttps://farmasiindustri.com
M. Fithrul Mubarok, M.Farm.,Apt adalah Blogger Professional Farmasi Industri pertama di Indonesia, pendiri dan pengarang dari FARMASIINDUSTRI.COM sebuah blog farmasi industri satu-satunya di Indonesia. Anda dapat berlangganan (subscribe) dan menfollow blog ini untuk mendapatkan artikel terkait farmasi industri. Email: [email protected] WhatsApp/WA: 0856 4341 6332

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berlangganan Artikel

Berlangganan untuk mendapatkan artikel terbaru industri farmasi

Stay Connected

51FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
-

Artikel terkini