Daftar Isi
Pengertian SUPAC
SUPAC adalah scale-up and the post-approval change atau dalam bahasa Indonesia disebut scale up (peningkatan besar batch) dan perubahan pada batch produk setelah persetujuan NIE (nomor izin edar). Kita tahu bahwa dalam persetujuan NIE memuat antara lain :
- Persetujuan besar batch
- Persetujuan Spesifikasi produk jadi
- Persetujuan metode analisis produk jadi
- Perubahan urutan proses
- dan lain-lain
Dalam perjalanan pembuatan produk bisa jadi hal-hal tersebut berubah karena kondisi, semisal perubahan besar batch karena pergantian mesin. Ini sangat mungkin terjadi karena proses persetujuan NIE normalnya selama 5 tahun dan idealnya bila ada perubahan langsung dilakukan variasi mayor ke BPOM.
SUPAC adalah peningkatan skala dan perubahan pasca-persetujuan (perubahan yang dilakukan setelah persetujuan oleh BPOM) seperti dalam formulasi obat, ukuran bets, proses, peralatan, tempat pembuatan.
Dokumen atau panduan SUPAC adalah sebagai berikut:
FDA atau BPOMnya Amerika mengeluarkan daftar dokumen untuk membantu industri farmasi dengan perubahan pasca-persetujuan:
Dokumen dibagi menjadi IR (pelepasan segera), MR (pelepasan yang dimodifikasi), SS (bentuk sediaan semipadat tidak steril).
Di bidang-bidang pada produk berikut, perubahan kemungkinan akan terjadi:
- Komponen dan komposisi produk obat
- Perubahan lokasi manufaktur
- Peningkatan skala produk obat
- Peralatan manufaktur
- Kemasan
Terutama menjelaskan 3 tingkat perubahan yang meliputi uji kimia, pembuatan dan kontrol, uji disolusi in vitro, dan uji bioekivalensi untuk setiap tingkat.
Definisi Tingkat
1- Perubahan yang tidak mungkin memiliki dampak yang dapat dideteksi pada kualitas dan kinerja formulasi
2- Perubahan yang dapat berdampak signifikan pada kualitas dan kinerja formulasi
3- Perubahan yang cenderung berdampak signifikan pada kualitas dan kinerja formulasi
Persyaratan saat ini untuk perubahan pasca-persetujuan:
- Komponen/ Komposisi
- Perubahan situs
- Perubahan ukuran batch
- Manufaktur
- Spesifikasi
- Kemasan
Apa saja perubahan yang dilakukan ?
- Komponen/Komposisi
Seperti judulnya, setiap perubahan dalam komponen atau komposisi formulasi dapat dianggap sebagai perubahan besar.
Perubahan signifikan tersebut harus diperiksa dengan hati-hati sebelum pelaksanaan karena dapat mempengaruhi profil disolusi produk. Perubahan tersebut memerlukan “Pelengkap Persetujuan Sebelumnya”.
Setiap perubahan komponen atau perubahan komposisinya berada di bawah panduan SUPAC.
Penambahan atau penghapusan bahan yang harus dipertimbangkan dengan hati-hati dapat mempengaruhi profil disolusi produk jadi dan harus diajukan sebagai Suplemen Persetujuan Awal.
Beberapa pengecualian termasuk penambahan atau pengurangan warna eksipien (dihilangkan/dikurangi). - Perubahan Tempat Pembuatan Obat
Seperti judulnya, setiap perubahan di lokasi pembuatan dapat dianggap sebagai perubahan besar. Pemilik produk yang bertanggung jawab atas pengarsipan ANDA – termasuk dalam aplikasinya tempat pembuatan, di mana produk obat akan dibuat, diuji, dikemas, dan/atau diberi label. Setiap perubahan di salah satu situs ini dapat mempengaruhi identitas formulasi, kekuatan, kualitas, kemurnian, atau potensi produk akhir.
Perubahan signifikan seperti itu harus diperiksa dengan hati-hati sebelum dilaksanakan dan juga harus sesuai dengan pedoman CPOB karena setiap perubahan tempat produksi dilakukan berdasarkan SUPAC-IR(immediate-release)
Perubahan individu yang mencakup perubahan lokasi operasi pengemasan, penggunaan wadah/penutup dalam aplikasi yang disetujui, perubahan tersebut akan disebut sebagai “Suplemen Perubahan yang Berlaku”. - Perubahan Ukuran Batch
Seperti yang disarankan oleh judul, perubahan ukuran batch dari formula skala lab menjadi batch produksi skala besar cenderung mengubah parameter operasi yang meliputi seperti waktu pencampuran dan kecepatannya, dll., perlu disesuaikan sesuai ukuran peralatan.
Inspeksi dan validasi yang tepat diperlukan untuk bets sebelum pengajuan aplikasi.
Perubahan level 1 dapat didefinisikan sebagai perubahan apa pun dalam batch produksi.
Setiap perubahan yang berada di luar rentang validasi, perubahan tersebut dapat dipertimbangkan di bawah SUPAC-IR dan sebagai perubahan level 2. - Manufaktur
Ini termasuk setiap perubahan yang dilakukan pada peralatan dan proses yang digunakan dalam pembuatan produk obat.
A) Perubahan Peralatan
Seperti yang disarankan oleh judul, setiap perubahan dalam peralatan manufaktur selain yang digunakan dalam aplikasi yang disetujui memerlukan validasi yang sesuai dan pemeriksaan yang tepat sebelum penerapan sehingga peralatan baru serupa dengan peralatan aslinya.
Peralatan dalam kelas dan subkelas yang sama seperti perubahan pabrikan peralatan dapat diterima dengan syarat memiliki desain dan prinsip operasi yang sama di bawah SUPAC-IR. Misalnya: Blender V-cone yang diproduksi oleh pabrikan yang berbeda dapat bertanggung jawab atas setiap perubahan yang dapat diterima
Perubahan apa pun dari satu kelas peralatan ke kelas lainnya akan dianggap sebagai perubahan dalam desain dan prinsip pengoperasian dan akan dianggap berbeda di bawah SUPAC-IR. Contoh: Blender V-cone ke blender pita
Setiap perubahan yang signifikan pada peralatan pabrik dibandingkan dengan yang digunakan pada aplikasi awal yang disetujui memerlukan pemeriksaan yang tepat dan studi validasi yang sesuai untuk menunjukkan bahwa peralatan baru tersebut serupa dengan peralatan aslinya.
Peralatan yang termasuk dalam kelas dan subkelas yang sama akan dianggap memiliki desain dan prinsip pengoperasian yang sama berdasarkan SUPAC-IR. Misalnya: Perubahan dari V-cone blender
Perubahan dari satu kelas peralatan ke kelas lainnya dapat menimbulkan perubahan dalam desain dan prinsip pengoperasian dan akan dianggap berbeda di bawah SUPAC-IR.
B. Perubahan Proses
Seperti yang disarankan oleh judulnya, perubahan dalam proses pembuatan atau teknologi dapat berdampak buruk pada identitas, kekuatan, kualitas, kemurnian, atau potensi produk obat.
Keamanan dan keefektifan obat atau produk tergantung pada pemilihan proses pembuatan atau teknologi yang akan digunakan harus divalidasi dengan benar.
- Spesifikasi
Spesifikasi adalah standar yang harus dipenuhi oleh suatu produk obat untuk memastikan kesesuaian reproduktifitas, mutu dan konsistensi tetap terjaga.
Perubahan tersebut memerlukan “Pelengkap Persetujuan Awal” kecuali ada beberapa pengecualian dari dokumen panduan Peraturan.
Persetujuan sebelumnya diperlukan untuk perubahan besar dalam spesifikasi berikut kecuali sebagaimana ditentukan dalam panduan SUPAC-IR sebagai berikut:
Santai kriteria penerimaan
Menghapus bagian mana pun dari spesifikasi
Mengubah atau menetapkan prosedur analitis regulasi baru yang tidak memberikan jaminan yang sama atau lebih tinggi terhadap identitas, kekuatan, kualitas, kemurnian, atau potensi bahan yang diuji seperti prosedur analitis yang dijelaskan dalam aplikasi yang disetujui.
Tambahan 30 hari Perubahan yang Dilakukan perlu diajukan jika terjadi perubahan moderat dalam spesifikasi, misalnya,
a) Perubahan prosedur analitis peraturan diidentifikasi sebagai besar.
b) Perubahan dalam prosedur analitis atau penghapusan pengujian bahan baku yang digunakan dalam pembuatan bahan obat.
Setiap perubahan spesifikasi yang dapat menimbulkan efek samping yang merugikan suatu produk tetapi tidak mengganggu keamanan dan efektivitas produk dapat disampaikan dalam laporan tahunan.
- Kemasan
Pengemasan memainkan peran penting karena dapat mempengaruhi umur simpan produk jadi. Oleh karena itu, di bawah panduan baru untuk industri, dan panduan stabilitas, persyaratan perubahan kemasan telah dilonggarkan secara signifikan.
sumber: pharmaguideline.com