Hold Time Study
Uji Hold time atau waktu tunggu untuk produk farmasi adalah pengujian untuk menentukan berapa lama produk farmasi (produk antara, ruahan, produk jadi) dapat disimpan sebelum proses selanjutnya dan tetap memenuhi syarat kualitasnya.
Holding time produk farmasi disebut juga disebut holding time produk obat. Dapat diaplikasikan ke produk antara, ruahan maupun produk jadi.
Dalam pengujian waktu tunggu terdapat metode sampling dan interval pengujian yang direkomendasikan oleh guideline WHO. Dalam pembuatan obat sering untuk lanjut ke proses berikutnya, produk harus disimpan dan menunggu. Pengujian waktu tunggu (hold time) ini adalah merupakan validasi untuk penentuan waktu tunggu dari material tersebut.
Untuk sekarang ini pengujian waktu tunggu (hold time) menjadi sangat penting karena sudah direkomendasikan oleh aturan WHO (World Health Organization). Untuk aturan di spesifik mengenai waktu tunggu ini saya sendiri belum menemukan di CPOB 2018. Bagi yang lebih tahu dapat diinfokan lewat kolom komentar.
Dengan adanya uji waktu (hold time) tunggu produk farmasi akan membantu menentukan waktu lama penyimpanan produk farmasi sebelum diproses ke proses berikutnya. Penentuan waktu tunggu ini akan menjamin kualitas produk sesuai dengan spesifikasinya selama disimpan.
Waktu uji tunggu biasanya harus ditentukan sebelum pemasaran suatu produk dan penilaian risiko perubahan proses, peralatan, kondisi penyimpanan, bahan awal atau bahan pengemas harus mencakup penilaian apakah studi waktu tunggu lebih lanjut harus dilakukan.
Acuan dalam penentuan waktu tunggu dari produk farmasi selama pembuatan dapat mengacu pada WHO TRS 992 “Annex 4 General guidance on hold-time studies”. Pengujian waktu tunggu dilakukan pada tahapan granulasi, pengeringan, lubrikasi, tablet cetak, penyalutan tablet dan pembuatan larutan penyalut.
Industri farmasi harus membuat flow proses dari produk yang akan diuji waktu tunggunya. Sampel diambil dari tahapan produksi kemudian dimasukkan ke dalam wadah yang dapat menjaga kestabilan sampel.
Sampel yang berada dalam wadah harus representatif mewakili jumlah produk yang dikarantina. Sampel disimpan dalam wadah yang representatif mirip dengan produk yang dikarantina dan disimpan pada suhu-RH yang sama.
Bila dalam produksi bahan yang dikarantina besar maka sampel yang dilakukan uji juga ikut besar.
Sampel dalam wadah tersebut diambil secara periodik untuk diuji kualitasnya, misalnya kadar pemerian dan lain-lain.
Interval Uji Waktu Tunggu (Hold time)
Interval periodik untuk uji waktu tunggu harus ditentukan dan memungkinkan untuk diaplikasikan di produksi. Contohnya, pembuatan larutan penyalut untuk tahapan salut tablet harus ditentukan dalam interval waktu jam bukan harian. Karena dalam kenyataan larutan penyalut dibuat pada hari ini kemudian hari besoknya digunakan (hitungan jam).
Untuk granulasi dan pencetakan tablet biasanya berlangsung beberapa hari, akan lebih bijak penentuan waktu tunggu dalam harian. Dapat menggunakan interval sampling pada sampel yang disimpan dalam 15, 30, 45, 60 dan 90 hari.
Berikut tabel Uji waktu tunggu dan interval waktu pengujian menurut WHO TRS 992 halaman 92
Dalam menguji waktu tunggu produk farmasi harus membuat protokol ujinya berdasarkan literatur dan guideline. Dalam protokol harus minimal berisi:
- Kriteria penerimaan analis sampel
- Tipe wadah untuk menyimpan sampel
- Volume sampel
- Kondisi penyimpanan (suhu dan kelembaban), tercatat suhu setiap jam/hari
- Frekuensi sampling
- Metode Analisis
- Perlu dipertimbangkan kriteria mikrobiologi bagi produk antara/ruahan yang risiko terhadap kontaminasi
Semoga Bermanfaat
Salam
M. Fithrul Mubarok, M. Farm.,Apt
Sumber :
- https://www.researchgate.net/publication/322207018_HOLD-TIME_STUDY_FOR_PHARMACEUTICAL_TABLET_DURING_MANUFACTURING_PROCESS_AN_INNOVATIVE_STEP
- https://www.pharmaguideline.com/2015/06/hold-time-study-in-pharmaceutical-manufacturing.html
- https://www.who.int/medicines/areas/quality_safety/quality_assurance/expert_committee/WHO_TRS_992_web.pdf