Kondisi Industri Farmasi Indonesia

Indonesia merupakan negara terbesar di kawasan ASEAN, termasuk dari sisi kapitalisasi nilai obat-obatan. Indonesia juga termasuk new emerging market di Asia. Jumlah penduduk terbesar di ASEAN sehingga potensi kebutuhan obat-obatannya juga sangat tinggi. Berikut rangkuman kondisi farmasi di Indonesia:

farmarindkondisi

Untuk pemerintahan Jokowi sekarang membuat paket deregulasi XI yang dicanangkan presiden akhir tahun 2015 membuat perubahan “peta persaingan” industri farmasi nasional. Pada jaman pemerintahan Jokowi juga “pada akhirnya” memasukan Industri Farmasi Nasional ke alam industri unggulan, pada pemerintahan sebelum-sebelumnya industri farmasi tidak dilirik, hanya memasukkan industri-industri yang berorientasi sumber daya alam.

farmarindindustri

Pemerintah melalui PP no 15 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035 mempunyai

Visi :

— Indonesia Menjadi Negara IndustriTangguh yang bercirikan:

• Struktur industri nasional yang kuat, dalam, sehat dan berkeadilan

• IndustriYang Berdaya SaingTinggi Di Tingkat Global

• IndustriYang Berbasis Inovasi Dan Teknologi

Misi:

• Sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional

• Kedalaman dan kekuatan struktur industri

• Mandiri, berdaya saing, dan maju, serta industri hijau

• Kepastian berusaha, persaingan sehat, mencegah pemusatan/penguasaan industri

• Kesempatan usaha dan perluasan kesempatan kerja

• Pemerataan pembangunan industri

• Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan

Jumlah Industri Farmasi Indonesia

Pada tahun 2016  ini terdapat kenaikan jumlah industri asing /PMA yang cukup signifikan dari 24 Industri Farmasi (IF)pada tahun 2014-2015 menjadi 35 IF. Ini menunjukkan minat industri asing terhadap potensi pasar farmasi indonesia sangat tinggi, didorong oleh adanya BPJS/JKN melalui sistem ecatalog. Ini sangat berbeda dengan kondisi awal tahun ini dimana banyak terjadi PHK pada perusahaan farmasi asing dimana mereka kalah bersaing dengan industri farmasi lokal.

farmarindmedia-20160625

Di sisi lain terdapat penurunan jumlah PMDN dari 178 di tahun 2015 menjadi 169 IF. Ini berarti ada kepindahan kepemilikan dari lokal menjadi milik asing. Nampaknya perusahaan asing membeli kepemilikan industri farmasi nasional yang telah existing. Ini merupakan “jalan pintas” yang masuk akal buat mereka daripada membangun pabrik dan pasar dari awal.

Pada pemerintahan Jokowi sekarang juga membuka keran 100% untuk investasi asing untuk pembuatan bahan baku obat. Apakah ini akan mengubah peta industri farmasi nasional ke depan? kita lihat saja

Semoga Bermanfaat

Salam

M. Fithrul Mubarok, M.Farm.,Apt

Sumber:

M. Fithrul Mubarok
M. Fithrul Mubarokhttps://farmasiindustri.com
M. Fithrul Mubarok, M.Farm.,Apt adalah Blogger Professional Farmasi Industri pertama di Indonesia, pendiri dan pengarang dari FARMASIINDUSTRI.COM sebuah blog farmasi industri satu-satunya di Indonesia. Anda dapat berlangganan (subscribe) dan menfollow blog ini untuk mendapatkan artikel terkait farmasi industri. Email: [email protected] WhatsApp/WA: 0856 4341 6332

Related Articles

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berlangganan Artikel

Berlangganan untuk mendapatkan artikel terbaru industri farmasi

Stay Connected

51FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
-

Artikel terkini