Sertifikasi Proper Perusahaan

Kontributor : Heru Mardiyanto

HOW TO BE PROPER COMPANY

Di Indonesia pada umumnya dan di industri farmasi pada khususnya proper merupakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk setiap perusahaan. Baik perusahaan yang bergerak di bidang farmasi maupun perusahaan yang bergerak dibidang lainnya. Industri yang mempunyai peringkat proper yang bagus maka akan dapat menjadi brand yang sangat baik dimata masyarakat dan lingkungan sekitar. Penilaian dari masyarakat inilah yang akan menjadikan kesinambungan kinerja perusahaan kedepannya.

PROPER merupakan instrumen penaatan alternatif yang dikembangkan untuk bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya guna mendorong penaatan perusahaan melalui penyebaran informasi kinerja kepada masyarakat (public disclosure). Kriteria perusahaan proper antara lain : Wajid Amdal, terdaftar dalam bursa, menggunakan bahan baku impor non B3, produk/jasa bersentuhan langsung dengan masyarakat, produk orientasi eksport, menjadi bagian masyarakat di lingkup regional dan nasional dan berlokasi didaerah beresiko terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Jika dilihat dari tren yang terjadi dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2017 peringkat proper mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Sehingga dapat diambil kesimpulan makin banyak perusahaan yang peduli dengan lingkungan sekitar. Untuk peringkat proper 2016-2017 terdapat 19 perusahaan yang meraih proper emas, 150 perusahaan mendapatkan proper hijau, 1.486 perusahaan mendapatkan proper biru, 130 perusahaan mendapatkan proper merah dan 1 perusahaan mendapatkan proper hitam.

PERINGKAT PROPER TAHUN 2016-2017 sesuai SK MENLHK No. SK 696/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 tentang Hasil Penilaian PROPER tahun 2016-2017. Proper mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem managemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat non B3 serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan pemberdayaan masyarakat. Dan efisiensi yang dihasilkan antara lain :

a.Efisiensi Energi : 230.619.485GJ

b.Penurunan Emisi GRK: 33.626.184Ton CO2 Eq

c.Efisiensi air :492.087.329m3

d.Penurunan emisi konvensional : 135.159.368Ton

e.Penurunan beban air limbah : 535.490.039Ton

f.Reduksi Limbah Padat Non B3 : 11.557.439Ton

g.Reduksi limbah B3 : 13.610.719Ton

h.Dana Bergulir di masyarakat melalui program CSR Rp.7.308.617.000.000

Dengan adanya program pemerintah banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat dan bagi dunia industri sehingga diharapkan kedepannya proper menjadikan sebuah kebutuhan industri. Dengan harapan dan hasil proper dalam angka sebagai berikut :

a. 50 Inovasi Efisiensi dan penurunan beban pencemaran air
b. 42 Inovasi memperoleh hak paten
c. 43 Inovasi pemberdayaan masyarakat
d. 42 Inovasi keanekaragaman hayati
e. 100 Inovasi Efisiensi energy.
f. 73 Inovasi Penurunan emisi
g. 54 Inovasi 3R limbah B3
h. 48 inovasi 3R limbah padat non B3

Jika dilihat dari hasilnya yang sangat memuaskan dengan 420 Inovasi pengelolaan lingkungan maka dengan ini proper merupakan suatu kebutuhan yang dapat diterapkan di dunia industri.

Selain itu proper juga dapat menghemat biaya pada tahun 2017 antara lain :

1.Penghematan Efisiensi Energi

2.Penghematan penurunan Emisi

3.Penghematan 3R limbah B3

4.Penghematan 3R limbah non B3

5.Penghematan efisiensi air

6.Penghematan penurunan beban air limbah

Dari hasil diatas mengungkapkan betapa pentingnya proper bagi dunia industri, alangkah baiknya kita juga memperhatikan berbagai macam temuan audit. Yang mana temuan ini dapat dijadikan acuan untuk hasil yang lebih baik kedepannya. Untuk macam – macam temuan audit di tahun 2018 antara lain yaitu:

1.Temuan Aspek PPA

  • Proses perpanjangan IPLC yang belum selesai
  • Kondisi neraca air yang tidak lagi sesuai dokumen lingkungan
  • Tidak tercantumnya nilai standar Baku Mutu Air Limbah di IPLC
  • Tidak dilakukannya pencatatan debit harian sesuai ketentuan
  • Pelaporan PPA dalam SIMPEL belum divalidasi
  • Masih terdapatnya saluran air hujan yang berpotensi tercemar oleh kegiatan produksi
  • Belum adanya perencanaan pengelolaan air limbah domestik
  • Tidak tersedianya SOP tanggap darurat di IPAL

2.Temuan Aspek PPU

  • Posisi lubang sampling belum sesuai ketentuan 8D/2D
  • Belum adanya pencatatan jam operasional sumber emisi.
  • Pengukuran partikulat secara isokinetik belum dilakukan.
  • Parameter pengujian belum tepat.
  • Belum dilakukan pengukuran GRK (Gas Rumah Kaca)
  • Laporan SIM-PPU belum divalidasi Penggunaan bahan bakar alternatif (perubahan baku mutu emisi)

3.Temuan Aspek pengelolaan limbah B3

  • Proses perpanjangan izin limbah B3 belum selesai
  • Terdapat jenis limbah B3 tersimpan namun tidak termasuk dalam lingkup izin (identifikasi)
  • Belum adanya sistem tanggap darurat
  • Belum memiliki hak akses SIMPEL/SI RAJA LIMBAH dan FESTRONIK
  • Kontrak kerjasama yang kadaluarsa dengan pihak ke tiga
  • Masa simpan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam PP 101 tahun 2014
  • Pemberian kode limbah yang tidak sesuai

Proper Pada tahun 2020

Hasil evaluasi menunjukkan potensi dunia usaha Indonesia untuk membangun kembali tata kehidupan “new normal” sangat besar. Sebanyak 172 perusahaan melaporkan keterlibatannya dalam penanganan bencana, dengan total anggaran mencapai Rp 346,1 Milyar. Masyarakat yang menikmati secara langsung sumbangsih dunia usaha ini mencapai 2.279.398 jiwa.Hasil evaluasi juga menunjukkan, meskipun dalam masa pandemik, kinerja perusahaan tidak mengecewakan. Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 88%, lebih baik dari tahun 2019 sebesar 85 %. Evaluasi dilakukan terhadap 2038 perusahaan, dengan hasil peringkat kinerja adalah sebagai berikut: 

Hitam:2 Perusahaan

Merah: 233 Perusahaan

Biru: 1629Perusahaan

Hijau:125 Perusahaan

Emas: 32 Perusahaan

Berikut selengkapnya peringkat proper dapat dilihat :

Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 460/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2019-2020.

Semoga dengan sharing masalah proper ini dapat menjadikan kita makin peduli dengan lingkungan.

Referensi : https://proper.menlhk.go.id/proper/berita/detail/329

M. Fithrul Mubarok
M. Fithrul Mubarokhttps://farmasiindustri.com
M. Fithrul Mubarok, M.Farm.,Apt adalah Blogger Professional Farmasi Industri pertama di Indonesia, pendiri dan pengarang dari FARMASIINDUSTRI.COM sebuah blog farmasi industri satu-satunya di Indonesia. Anda dapat berlangganan (subscribe) dan menfollow blog ini untuk mendapatkan artikel terkait farmasi industri. Email: [email protected] WhatsApp/WA: 0856 4341 6332

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berlangganan Artikel

Berlangganan untuk mendapatkan artikel terbaru industri farmasi

Stay Connected

51FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
-

Artikel terkini