Pencantuman Logo Bangga Buatan Indonesia Pada Kemasan Obat Tradisional,Suplemen Kesehatan & Kosmetik

Ada yang sudah pernah melihat logo di atas? Betul, logo tersebut adalah Logo Bangga Buatan Indonesia. Sudah tahu belum apa itu Bangga Buatan Indonesia? Jadi, Bangga Buatan Indonesia merupakan gerakan nasional berbentuk goyong royong dari UMKM untuk UMKM Indonesia.

Memangnya ada apa dengan UMKM Indonesia sampai harus ada gerakan ini? Jadi, UMKM Indonesia yang terbukti tahan krisis ekonomi sejak 1998, kini paling terdampak pandemik COVID-19. Di tengah kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perdagangan melalui sistem elektronik atau e commerce kini kian populer. Perkembangan teknologi internet dan himbauan physical distancing selama pandemi menegaskan bahwa merambah perdagangan online menjadi cara paling efektif bertahan dan meraih penjualan maksimal ke depannya.  Karenanya, pemerintah bersama para pelaku digital bergotong-royong memberi dukungan konkret bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) online untuk menampilkan produknya melalui Gerakan #BanggaBuatanIndonesia.

Adapun Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia ini telah diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada tanggal 14 Mei 2020. Sehingga, dalam rangka mendukung Gernas BBI ini maka Badan POM khususnya Deputi Bidang Pengawasan OTSKKos (Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik)  menghimbau untuk mencantumkan logo BBI pada kemasan / materi iklan produk Lokal Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dengan tujuan untuk meningkatkan kecintaan terhadap produk lokal dan meningkatkan penjualan produk -produk UMKM.

Adapun himbauan tersebut berdasarkan surat edaran resmi dari Badan POM Nomor B-RG.02.4.42.07.20.1431 tanggal 7 Juli 2020, yaitu:

1. Badan POM menghimbau pelaku usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik produksi dalam negeri dapat mencantumkan logo Bangga Buatan Indonesia pada label kemasan produk Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.

2. Produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang telah memiliki Nomor Izin Edar dapat mencantumkan logo Bangga Buatan Indonesia pada label kemasan melalui registrasi varias minor do and tell.

3. Produk kosmetika yang telah memiliki Nomor Notifikasi dapat langsung mencantumkan logo Bangga Buatan Indonesia pada label kemasan. Perubahan label kemasan merupakan bagian dari Dokumen Informasi Produk (DIP).

4. Untuk produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang sedang dalam proses registrasi, dapat langsung mencantumkan logo Bangga Buatan Indonesia pada rancangan desain kemasan.

5. Pelaku usahan juga dapat mencantumkan logo Bangga Buatan Indonesia pada materi promosi dan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan. Apabila akan menambahkan logo BBI pada materi iklan yang sudah pernah disetujui atau iklan dengan materi sesuai dengan label yang sudah disetujui sebelumnya, maka dapat mengajukan ke SIREKA dan akan dievaluasi sebagai iklan minor.

Pada Selasa (07/07/2020) dalam rangka meningkatkan dukungan terhadap UMKM, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad juga turut mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Kunjungan Kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ke Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Turut hadir pula Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio. Rombongan disambut oleh Kepala BPOM, Penny K. Lukito. Menko Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pentingnya dukungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bagi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Dukungan tersebut di antaranya adalah melalui simplifikasi proses notifikasi untuk pencantuman logo BBI. BPOM diminta agar menyederhankan proses pencantuman logo BBI terutama bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah. Selain itu, BPOM pun perlu memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha agar bisa mendukung terciptanya produk yang berkualitas.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan yakni percepatan, penyederhanaan, dan pembinaan. Percepatan artinya memberikan pelayanan yang cepat dan tepat bagi UMKM. Penyederhanaan yaitu upaya untuk mempermudah UMKM dalam mendapatkan sertifikat dengan tetap mematuhi standar yang sudah ada. Sedangkan pembinaan, adalah upaya untuk mendampingi UMKM agar dapat “naik kelas” dan bersaing di pasar ekspor.

Selanjutnya, mari kita bahas lebih dalam lagi tentang logo Bangga Buatan Indonesia ini.

1. Filosofi Logo

Logo Bangga Buatan Indonesia meliputi gabungan dari logogram dan logotype dengan sentuhan modern, terlihat dalam bentuk huruf-huruf dan sederhana secara keseluruhan. Logogram, digunakan untuk menunjukkan cinta terhadap produk lokal Indonesia juga menggambarkan perasaan bangga terhadap produk lokal Indonesia, sekaligus menunjukkan kesatuan sebagai satu Indonesia.

2. a) Syarat Logo

Logo Bangga Buatan Indonesia terdiri atas unsur logogram dan logotype. Kedua unsur ini ditempatkan dalam jarak tertentu, dan unsur ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan harus muncul secara keseluruhan. Bangga Buatan Indonesia juga memiliki versi warna lain yang dapat digunakan dalam acuan visual

b) Area Isolasi

Batas ruang yang jelas setara dengan 1/3 tinggi logo, gambar di sekitar logo untuk menciptakan batas tak terlihat dari area isolasi. Daerah yang ditetapkan harus bersih dari semua tulisan, unsur grafis atau gangguan visual lainnya untuk mempertahankan kejelasan dari logo tersebut

 

3. Palet Warna

Untuk Menekankan Perasaan Bangga Atas Produk Lokal Bangga Buatan Indonesia menggunakan warna merah dan putih sebagai warna utama, untuk menunjukkan perasaan bangga membeli produk local dan untuk menunjukkan kebersamaan dalm kesatuan. Spesifikasi warna adalah sebagai berikut:

Nah, begitu kira-kira informasi mengenai pencantuman logo Bangga Buatan Indonesia pada kemasan OTSKKos (Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik) yang dapat saya berikan. Terima kasih.

Berikut diatas merupakan tulisan dari rekan saya Romian Tiarmauli, saya ucapkan atas kontribusinya dalam artikel di farmasiindustri.com

Sumber:

https://farmasiindustri.com
M. Fithrul Mubarok, M.Farm.,Apt adalah Blogger Professional Farmasi Industri pertama di Indonesia, pendiri dan pengarang dari FARMASIINDUSTRI.COM sebuah blog farmasi industri satu-satunya di Indonesia. Anda dapat berlangganan (subscribe) dan menfollow blog ini untuk mendapatkan artikel terkait farmasi industri. Email: [email protected] WhatsApp/WA: 0856 4341 6332

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berlangganan Artikel

Berlangganan untuk mendapatkan artikel terbaru industri farmasi

Stay Connected

51FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
-

Artikel terkini