Desain Bangunan dan Fasilitas Pembuatan Obat Farmasi

Pembuatan obat di industri farmasi harus dilakukan sesuai dengan aturan CPOB. Di industri farmasi pembuatan obat harus dilakukan pada fasilitas yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan CPOB. Berikut berbagai bagian dan syarat dari sebuah fasilitas pembuatan obat farmasi.

Dinding

Dinding fasilitas pembuatan obat harus dibangun dengan material yang halus, dari stainless steel atau cat epoksi. Coating pada material juga dapat dilakukan. Semua area dinding harus halus untuk mencegah / meminimalisasi kotoran debu dan pertumbuhan dari mikroba.

Bangunan dan fasilitas_Page1
Bangunan dan fasilitas_Page2

Lantai

Lantai harus tidak ada pori-pori di permukaannya, tidak licin, tidak mengadsorbsi, tahan terhadap pembersih disinfektan dan harus mudah dibersihkan. Secara umum ketebalan epoksi di farmasi adalah 3,5 mm. Lekukan dan sudut pada dinding dan lantai harus dibuat melengkung untuk mencegah akumulasi debu. Lengkungan ini disebut juga desain hospital plane. Lantai harus tahan terhadap goresan karena digunakan untuk meletakkan mesin-mesin farmasi yang cukup berat.

20200125_092938
lengkungan

Ceiling/Plafon

Plafon digunakan untuk meminimalisasi kontaminasi dengan menyelimuti pipa-pipa, ducting dan kabel-kabel listrik. Plafon seharusnya halus dan tidak boleh ada retakan yang dapat berisiko kontaminasioleh akumulasi debu.

Pintu

pintu

Pintu harus halus tidak ada lekukan yang dapat berisiko pada area yang sulit dibersihkan. Pintu harus dibuka ke arah dengan tekanan ruangan lebih tinggi untuk mencegah kontaminasi. Pembukaan ke arah tekanan lebih tinggi berarti juga secara otomatis pintu akan tertutup terdorong oleh tekanan ruangan bila tidak sengaja terbuka. Pintu geser secara regulasi CPOB tidak boleh ada di fasilitas pembuatan obat farmasi karena bersiko besar terhadap kontaminasi kotoran, karena terdapat area yang sulit dibersihkan. Pintu harus mempunyai sistem penutupan otomatis menggunakan door closer atau tekanan ruangan. Biasanya dalam industri farmasi dilakukan dengan kombinasi door closer dan tekanan ruangan.

Drain/Buangan saluran air

Tidak boleh ada drain/sink di area kebersihan ruangan kelas A dan B, karena berisiko menyebabkan adanya kontaminasi mikroba. Bila harus adanya pembuangan air di kelas tersebut maka harus tertutup dibuang melalui pipa dan dipastikan ada validasi pembersihan. Risiko adanya kontaminasi dari tekanan balik kotoran ke ruangan juga harus tidak ada dan dibuktikan.

Bangunan dan fasilitas_Page4

Pencahayaan

Cahaya yang cukup pada area bekerja farmasi harus sesuai dengan persyaratan. Berikut tabel kekuatan cahaya menurut CPOB.

lux cahaya

Telepon

Telepon di area kebersihan terutama steril harus menggunakan telepon khusus yang dirancang untuk mencegah adanya risiko kontaminasi debu. Contoh dari telepon di area kebersihan sterilsebagai berikut:

295-702F-2

Sumber :

https://farmasiindustri.com
M. Fithrul Mubarok, M.Farm.,Apt adalah Blogger Professional Farmasi Industri pertama di Indonesia, pendiri dan pengarang dari FARMASIINDUSTRI.COM sebuah blog farmasi industri satu-satunya di Indonesia. Anda dapat berlangganan (subscribe) dan menfollow blog ini untuk mendapatkan artikel terkait farmasi industri. Email: [email protected] WhatsApp/WA: 0856 4341 6332

Related Articles

1 COMMENT

  1. Bagus sekali materi-materinya, komprehensif dan gabisa didapatkan di sumber lain. Ini niat banget sih bikinnya. Apresiasi buat penulis. Semoga bermanfaat luas buat newbie di Industri atau yang mau bikin laporan PKPA industri seperti saya hehe. Sehat2 selalu penulis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berlangganan Artikel

Berlangganan untuk mendapatkan artikel terbaru industri farmasi

Stay Connected

51FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
-

Artikel terkini