Pada hari kamis 11 Agustus 2016 saya berkesempatan mengikuti seri ketiga rangkaian PIC/S Guide yang diselenggarakan oleh GP farmasi dan CM plus. Untuk mengetahui seri perdana dapat membaca post saya:
Mengikuti Seminar PIC/S GMP Guide – Seri Perdana 21 April 2016
dan seri kedua:
Mengikuti Seminar PIC/S GMP Guide – Seri Kedua 23 Juni 2016
ada sesi ini berjudul:
Session 3 GMP Guide Part I (Chapter 5 & 6)
- PIC/S Part I – Chapter 5 : Production
- PIC/S Part I – Chapter 6 : Quality Control
Pada seri ketiga ini dijelaskan mengenai Production (Produksi) dan Quality Control (Pengawasan Mutu). Bagian ini hampir sama seperti Bab 6 Produksi dan Bab 7 Pengawasan Mutu pada CPOB 2012.
Ini sama dengan Bab 6: Produksi pada CPOB 2012 halaman 40 yang berbunyi:
Produksi hendaklah dilaksanakan dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan; dan memenuhi ketentuan CPOB yang menjamin senantiasa menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan mutu serta memenuhi ketentuan izin pembuatan dan izin edar.
Hal yang sangat penting dalam Produksi adalah pencegahan Cross Contamination (Kontaminasi silang) dan Mix Up (campur baur).
Resiko Kontaminasi silang dapat dicegah dengan:
- Produksi pada produk yang berbeda batch sebaiknya tidak dilakukan secara bersamaan dan berurutan pada ruangan yang sama.
- Pada proses yang menangani material kering seperti serbuk, harus ada penanganan khusus dalam menghilangkan debu. Dalam industri dapat digunakan weighing booth pada penimbangan/sampling.
- Cek koneksi pipa atau peralatan transfer produk. Bila koneksi pipa salah, misal produk A1 seharusnya masuk ke tangki A1 tapi karena setting pipa salah/keran salah dapat masuk tangki yang salah misal tangki untuk produk A2. Desain pemipaan sangat penting untuk mencegah kontaminasi silang. Jadikan koneksi pipa simpel dan tidak berkelok-kelok. Bila beberapa pipa satu tujuan dan sama fungsinya akan lebih baik dijadikan satu dan besar.
Resiko Mix up dapat dicegah dengan:
- Semua material, kontainer massa, peralatan utama dan ruangan harus diberi label atau identifikasi.
- Label yang digunakan pada kontainer, peralatan atau ruangan harus jelas, tidak ambigu dengan menggunakan format perusahaan yang telah ditetapkan.
- Akses keluar masuk ke bangungan produksi harus dijaga, hanya orang yang berkeperluan produksi yang boleh masuk.
Yang dapat saya simpulkan adalah kontaminasi silang berkaitan dengan ketercampuran produk dengan produk yang sama tapi bisa berbeda batch. Akan tetapi sepahaman saya kontaminasi silang dapat juga terjadi oleh pengotor debu/material lain dari lingkungan ke dalam produk.
Sumber kontaminasi silang di industri farmasi dapat berupa:
- Bangunan (tembok lantai tidak boleh mengeluarkan material ke lingkungan produksi)
- Peralatan (perlatan tidak boleh mengeluarkan atau bereaksi dengan produk, oleh karena itu dipersyaratkan bahan-bahan yang inert)
- Orang/personil
- Sistem HVAC (terdapat kebocoran pada ducting/sistem/pada filter)
- Operasi Produksi (misalnya kegiatan penimbangan dimana terdapat serbuk yang berhamburan)
- Pakaian (disarankan menggunakan pakaian yang tidak berserat dan tidak mudah robek)
- Utilitas (SPA, SUB)
Karena sangat penting mencegah kontaminasi silang ini dibuatlah sistem di industri farmasi yang meliputi SOP, pelatihan reguler, HVAC dan CPOB.
Mix-up di industri farmasi berkaitan dengan tercampurnya produk/material dengan produk/material yang berbeda. Misalnya kasus penimbangan dimana seharusnya operator mengambil material A untuk dicampur tapi karena label salah akhirnya mengambil material B. Kebetulan material A dan B secara fisik mirip. Di industri farmasi banyak sekali material yang mirip rata-rata serbuk berwarna putih. Misalnya nipagin dan nipasol sangat mirip sama-sama putih serbuk halus. Oleh karena itu penandaan yang benar, kedisiplinan dan ketelitian-komunikasi operator- personil gudang sangat penting.
Berkenaan dengan starting material (bahan awal produksi) pada slide 34 harus dipastikan membeli dari supplier yang telah disetujui tertera pada dokumen yang jelas dan bila memungkinkan membeli langsung dari produsen. Bisa jadi pembelian ke supplier diganti/di repack tanpa kita ketahui, supplier kadang hanya “jualan” saja tidak peduli dengan kualitas atau pergantian bahan aktif. Bila terjadi masalah biasanya produsen yang lebih tahu daripada supplier. Jika kedatangan bahan baku dengan berbagai nomer batch yang berbeda. Tiap batch harus disampling, diuji dan dirilis. Untuk mengetahui cara sampling dapat membaca Rencana Sampling di Industri Farmasi dan untuk mengetahui sampling bahan baku dengan Raman Spektroskopi dapat dibaca Raman Spectrometry dan Penggunaannya di Industri Farmasi.
Pada produksi setiap penyimpangan dari yang ditetapkan harus dicatat dan diinvestigasi. Misalnya rendemen yang ditetapkan 95-100%, terjadi penyimpangan rendemen 102%. Walaupun rendemen besar jangan senang dahulu, itu indikasi terjadi “masalah” di proses dan produksi, oleh karena itu harus diinvestigasi. Pada packaging material (leaflet, brosur, botol) sebaiknya disimpan di tempat tertutup dan hanya orang yang berkepentingan yang bisa mengakses.
Untuk Chapter 6 : Quality Control . Saya tidak banyak mencatat karena penjelasan dari Mr. Takahashi cukup jelas.
Terdapat sesi tanya-jawab, berikut yang saya catat:
- Kalau produk tidak masuk syarat pada produk steril bagaimana reprosesnya? Di PIC/S tidak ada guideline spesifik hanya tertera sterilitas secara umum. Bila produk stabil dapat di filter (tapi sebelumnya dilakukan pengujian integrity filter dahulu).
- Spesifikasi untuk analis/asisten analis seperti apa? Tidak ada guideline spesifik, yang penting terlatih; bisa melakukan analisis dengan HPLC. Tapi untuk visual tes pada inspeksi ampul steril dimana tidak boleh ada zat terlarut, maka analisinya harus dikualifikasi dites dan dilatih terus menerus. Untuk analis mikrobiologi harus well trained karena berhubungan dengan kualitas produk.
- Bagaimana dengan Audit Trail system? untuk membuktikan integrity data dengan audit trail tidak ada guideline spesifik. Pada instrument analitik seperti HPLC hubungi IT specialist.
- Perbedaan REWORK vs REPROSES, dengan contohnya! Rework mengulangi dengan cara berbeda dengan normal proses sedangkan reproses mengulangi dengan proses normal.
- Persyaratan Supplier API sangat ketat di Indonesia harus melampirkan DMF, CoA dan GMP API. Apakah di negara PICS lain juga begitu? Mr. Takahashi tidak yakin apakah negara lain seketat itu berbeda tiap-tiap negara.
Materi dapat didownload [sociallocker] disini [/sociallocker]
Terima Kasih telah membaca
Salam
M. Fithrul Mubarok, S.Farm.,Apt
Mas, apakah punya materi tentang validasi metode analisa mikrobiologi dan contohnya. Terima kasih.
Maaf sekali mbak, kebetulan saya tidak punya materi yang spesifik seperti itu. Semoga saya dapat kesempatan mendapatkan ilmu tentang mikrobiologi, dan bila sudah dapat, seperti biasanya pasti akan saya tulis di blog. Terimakasih telah berkunjung ke blog ini.
[…] Mengikuti Seminar PIC/S GMP Guide – Seri Ketiga 11 Agustus 2016 […]